PN Kebumen Menerbitkan Tiga Jenis Surat Keterangan untuk Pilkada
Penerbitan surat keterangan berdasarkan permohonan dari empat orang pemohon.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pengadilan Negeri Kebumen telah menerbitkan tiga jenis surat keterangan untuk keperluan pilkada. Berdasarkan surat tersebut, tercatat empat orang yang akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024 (Pilbup Kebumen 2024).
“Penerbitan surat keterangan berdasarkan permohonan dari empat orang pemohon,” ungkap Anton Heriyantono SH, Humas Pengadilan Negeri Kebumen, saat dikonfirmasi koranbernas.id, Senin (26/8/2024).
Anton menjelaskan pemohon Lilis Nuryani menyerahkan berkas permohonan pada 2 Agustus 2024 dan pemohon Zaeni Miftah pada 3 Agustus 2024.
Sedangkan Arif Sugiyanto dan Ristawati menyerahkan surat permohonan pada 22 Agustus 2024. "Pengadilan Negeri Kebumen sudah menertibkan tiga surat keterangan kepada empat pemohon," kata Anton Heriyantono.
Tiga surat
Disebutkan, tiga surat itu meliputi Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang Perorangan dan atau Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara.
“Surat keterangan diterbitkan berdasarkan permohonan yang diajukan keempat pemohon untuk keperluan pencalonan Pilbup Kebumen 2024." Surat keterangan sudah diterbitkan," kata Anton. (*)