Pimpin RDP, Anggota DPD RI Syauqi Soeratno Dorong Penanganan Bullying terhadap Anak Terukur dan Jelas 

Kita ingin melihat yang sudah dilakukan itu apakah sudah sesuai atau belum dengan regulasi.

Pimpin RDP, Anggota DPD RI Syauqi Soeratno Dorong Penanganan Bullying terhadap Anak Terukur dan Jelas 
Anggota DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno memimpin RDP membahas bullying, kekerasan dan pelecehan seksual serta penculikan terhadap anak, Senin (22/12/2025). (istimewa)
Pimpin RDP, Anggota DPD RI Syauqi Soeratno Dorong Penanganan Bullying terhadap Anak Terukur dan Jelas 

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ahmad Syauqi Soeratno, mendorong penanganan terhadap kasus-kasus bullying atau perundungan terhadap anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terlaksana secara terukur dan jelas. Hal serupa juga berlaku untuk penanganan kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak maupun penculikan anak.

“Kita sepakat untuk membuat forum-forum berikutnya dalam bentuk satu program dengan timeline dan roadmap yang jelas,” ujarnya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait dan stakeholder di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Senin (22/12/2025).

Pada rapat yang juga diikuti perwakilan dari Pemerintah Provinsi DIY maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, komunitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) maupun sejumlah aktivis yang selama ini bergiat di bidang itu, Syauqi menyatakan perlu adanya penyusunan target ke depan.

Dengan konsep seperti itu disertai kesepakatan bersama di antara stakeholder, lanjut dia, diharapkan penanganan mengenai perundungan terhadap anak, kekerasan seksual anak maupun penculikan anak akan lebih terencana dan terukur.

Ahmad Syauqi Soeratno bersama perwakilan stakeholder usai Rapat Dengar Pendapat di DPD RI DIY. (Istimewa)

“Kita (DPD RI) punya fungsi pengawasan. Jadi kita ingin melihat yang sudah dilakukan itu apakah sudah sesuai atau belum dengan regulasi-regulasi yang ada,” katanya.

Selain itu, menurut Syauqi, juga perlu dilakukan identifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di DIY itu sendiri. “Di luar tugas pengawasan persoalan ini kan harus diselesaikan, kadang-kadang harus dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yang di antara mereka belum semuanya berjalan lancar. Maka tugas DPD RI adalah berusaha memastikan koordinasi itu berjalan,” tandasnya.

Dari rapat kali ini, lanjutnya, pihaknya akan membuat semacam rekomendasi untuk position paper. Masukan dari DIY nantinya akan dibawa ke DPD RI di Jakarta. “Agar menjadi masukan di tingkat nasional, praktik baiknya bagaimana praktik tidak baiknya bagaimana, untuk kemudian dikaji dan dipertimbangkan sebagai bagian dari rekomendasi DPD RI,” kata Syauqi. (*)