PGRI Purworejo Perjuangkan Guru Honorer Menjadi P3K
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Purworejo, Irianto Gunawan, menyatakan guru honorer SD dan SMP di Kabupaten Purworejo yang masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejumlah 2.056 orang.
Pada pertengahan 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan kuota guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Purworejo sebanyak 1.896 orang.
Dari jumlah tersebut lolos 68 persen atau sekitar 1.398 orang. Dalam perjalanan waktu ada ketentuan yang menganulir pembatalan PPPK bagi yang belum genap tiga tahun sebagai guru honorer.
"Ada sekitar 64 orang yang lolos PPPK dan belum genap tiga tahun dalam mengabdikan diri sebagai guru honorer. Kami PGRI Kabupaten Purworejo bersama PGRI Provinsi Jawa Tengah turut memperjuangkan ke DPR RI, agar PPPK yang honorer kurang dari tiga tahun bisa lolos dan berhasil," ujarnya usai Acara Silaturahmi Keluarga Besar PGRI Kabupaten Purworejo dengan Kepala Dindikbud yang lama dan baru, Jumat (4/3/2022) sore.
Pihaknya lega karena PGRI berhasil memperjuangkan lolosnya tenaga PPPK yang honorer kurang dari tiga tahun. "Masih tersisa sekitar 32 persen (658) orang yang belum lolos sebagai tenaga PPPK. Kami berharap tenaga yang belum lolos PPPK, tenaga honorer tersebut masih diperdayakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, karena sudah berpengalaman," lanjutnya.
Irianto berharap ke depan pemda tetap mengajukan kebutuhan tenaga PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), agar semua tenaga honorer bisa terserap menjadi PPPK.
Sebagai catatan, sebanyak 1.398 PPPK Guru yang lolos, dijaring dengan tiga kali kesempatan tahun 2021 yaitu Agustus, Oktober dan November.
Perekrutan PPPK bulan Agustus khusus untuk guru honorer K2 atau honorer di sekolah negeri. Jika belum lolos pada gelombang pertama, peserta bisa mengikuti tes gelombang kedua bulan Oktober.
Apabila masih belum lolos gelombang kedua, guru honorer sekolah negeri masih bisa mengikuti seleksi tahap ketiga, November 2021. (*)