Peternak Domba Merasa Kesal dan Kecewa

Peternak Domba Merasa Kesal dan Kecewa

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Para peternak domba yang merupakan mitra Koperasi Konsumen Induk UMKM Indonesia (KOIN) merasa kesal dan kecewa. Ini terlihat saat mereka audiensi ke DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (12/3/2021).

Tak hanya para peternak yang mempertanyakan kejelasan Program Ngingu Domba yang dimotori KOIN, sejumlah calon mitra dan subkontraktor pembangunan kandang pun mengungkapkan hal serupa.

Berbagai cecaran pertanyaan mereka sampaikan kepada perwakilan KOIN. Mengingat belum mendapatkan jawaban memuaskan, forum serupa dijadwalkan kembali diadakan dalam waktu dekat.

Audiensi kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Kelik Susilo Ardani, bersama perwakilan sejumlah komisi. Hadir atas nama Pemkab antara lain Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (PPKP) Purworejo Wasit Diono.

Kemudian, Kepala Dinas KUKMP Purworejo Bambang Susilo dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Purworejo Fithri Edi Nugroho.

Sekitar 40-an calon mitra dari berbagai desa dan kecamatan hadir bersama kuasa hukumnya bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Pihak KOIN diwakili Kepala KOIN Cabang Purworejo, Moh Ali Rif’an, sedangkan PT Mega Jaya Gemilang (MGJ) yang turut diundang, tidak hadir.

Pantauan di lokasi, forum sempat memanas dengan berbagai pertanyaan bernada emosi dari calon mitra dan subkon yang mengaku cukup lama menanggung rugi. Bahkan sebagian mereka meminta KOIN dibekukan sementara hingga persoalan selesai.

“KOIN dibekukan sementara saja karena kerugian di lapangan tambah banyak,” kata Sutrisno, calon mitra dari Desa Rejosari Kecamatan Kemiri.

Hadianto selaku koordinator mitra Kecamatan Grabag bersama ketua LSM GMBI, Hariyadi, melontarkan sederetan pertanyaan.

Mulai dari kepastian realisasi pengisian domba, pasokan bibit domba,  status kepemilikan kandang yang sudah terbangun, nasib sertifikat tanah yang dijaminkan hingga tanggung jawab atas kerugian mitra dan subkon.

“Sudah beberapa kali kami melakukan audiensi, dengan pihak KOIN maupun MGJ selaku penyerta modal KOIN, tapi jawabannya tak pernah ada kepastian dan hanya dijanjikan sejak dulu,” ujar Hadianto.

Malu

Sebagai salah seorang koordinator mitra, Hadianto mengaku malu karena banyak mitra selalu menuntut kejelasan darinya. “Sebenarnya program ini baik, tapi hanya sosialisasinya yang manis, sedangkan sampai sekarang tidak ada realisasi. Kecewa saya,” tandasnya.

Menanggapi itu, Moh Ali Rif’an menyatakan sejak program bergulir Agustus 2019, KOIN terus bekerja. Sampai saat ini kandang yang berdiri sempurna sejumlah 369 unit, sedangkan yang belum sempurna sekitar 300-an. “Jumlah mitra yang sudah perjanjian 1.776 orang dengan jumlah kandang 7.771 unit,” sebutnya.

Namun, untuk urusan  pendirian dan pengisian kandang mutlak tanggung jawab penyerta modal yakni PT MGJ, karena KOIN dalam program Ngingu hanya sebagai operator.

“Hak untuk membangun kandang, isi domba dan pakan, itu penyerta modal. KOIN hanya sebagai operator setelah domba terisi,” sebutnya.

Terkait waktu pengisian domba, pihaknya menyebut selama ini sudah beberapa sudah diisi, tapi banyak kendala dan akhirnya domba yang belum terbayar itu diambil kembali suplier.

Mengenai adanya kerugian atas tanah kontrak atau sewa mitra, KOIN tidak bertanggung jawab. “Kita dari KOIN tidak tahu menahu, yang penting dokumen yang masuk itu jelas. Di MoU dijelaskan, kontrak mitra dengan KOIN mulai pengisian domba. Jadi itu risiko bisnis mitra,” lanjutnya.

Untuk menyelematkan program, KOIN melakukan langkah akuisisi PT MGJ ke PT Legon Pari. Saat ini tanggung jawab pengisian dan penentuan waktunya sepenuhnya pada PT Legon Pari.

“Sekarang yang tanggung jawab sepenuhnya PT Legon. Tadi sebelum ke sini saya menelepon Penyerta modal, baru memastikan bulan depan mulai pengisian,” tandasnya.

Secara bergantian para kepala OPD menyampaikan penjelasan atas langkah-langkah yang dilakukan Pemkab. Menurut Kepala Dinas KUKMP, sejak awal Pemkab telah bergerak. Salah satunya dengan melayangkan surat teguran terkait kejelasan izin.

“Akhirnya saat itu izin operasional diurus. Jadi kami ikut mengawal. Di Purworejo koperasi tertib-tertib, jangan sampai koperasi KOIN ini bermasalah dan kami terbawa-bawa,” ungkapnya.

Mengenai perizinan, Fithri Edhi menyatakan pihaknya sejak awal melakukan pengawalan. Bahkan, turun langsung ke desa-desa untuk memastikan izin sesuai. “Walaupun saat itu kami dimaki-maki,” ujarnya.

Menurutnya, KOIN legal dan memiliki nomor induk berusaha. Namun, pembangunan kandang per unitnya ada izin yang belum lengkap dan sesuai aturan, seperti izin lingkungan, IMB maupun persetujuan bangunan gedung.

“Kami sudah mengajak dan mendampingi, tapi tidak ada yang lewat kami. Semua langsung ke KOIN,” tandasnya.

Wasit Diono mengaku pihaknya sejak awal telah melakukan beberapa kali rakor bersama pihak terkait. Namun, dalam program ini Dinas PPKP lebih konsen pada  bidang peternakannya, seperti kesehatan ternak, lingkungan dan pakan.

“Ada beberapa yang kami resume, salah satunya KOIN memang sudah punya izin. Namun KOIN belum menyusun standar operasional dan prosedural. Data kambing, pengadaannya dan lain-lain,” jelasnya.

Berbagai kejanggalan juga muncul terkait suplai bibit domba. Menurutnya, rencana pengisian dan sumber bibit domba selalu berubah-ubah. “Sebenarnya sejak awal kami siap mendampingi program ini,” tambahnya.

Hingga akhir audiensi, perdebatan terus terjadi antara mitra dan subkon dengan KOIN. Kelik Ardani selaku pimpinan rapat menilai, belum ada kejelasan terkait program KOIN karena belum ada tanggapan dari pihak MGJ.

Diputuskan forum serupa diadakan kembali dengan peserta lengkap. “Saya nyuwun secepatnya kita ketemu lagi. Saya pun ingin tahu penyerta modal punya uang atau tidak karena ini melibatkan masyarakat purworejo. Nanti akan kami undang kembali seluruh pihak, termasuk PT Legon,” tegasnya. (*)