Pesan Bupati Klaten ke Pengurus KDMP: Jangan Muluk-muluk, Jalan Dulu…
KDMP harus mengetahui kebutuhan sehari-harinya apa. Apakah toko kelontong atau sembako. "Ya main di situ saja, yang jelas-jelas saja."
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berpesan kepada seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Klaten agar jangan muluk-muluk menjalankan usaha. Sebaliknya, KDMP disarankan menjalankan usaha sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Harapan kami, yang penting jalan dulu. Pengalaman mengelola administrasi, lalu bicara pengembangan. Step by step," katanya kepada wartawan usai membuka kontak bisnis KDMP Kabupaten Klaten dengan mitra bisnis di Pendopo Pemkab, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, obyek KDMP adalah masyarakat. Karena itu, KDMP harus mengetahui kebutuhan sehari-harinya apa. Apakah toko kelontong atau sembako. "Ya main di situ saja, yang jelas-jelas saja," ujarnya seraya berkata usaha KDMP juga harus melihat potensi yang ada di desa.
Mengingat posisinya sebagai Ketua Satgas KDMP, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo menyarankan pengurus KDMP di wilayah membuat rencana bisnisnya bisa meyakinkan pihak Himbara (Himpunan Bank-bank Negara) agar modal usaha diberikan.
Sesuai target
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Anang Widjatmoko menyampaikan sesuai target pemerintah hingga akhir tahun 2025 semua KDMP di Kabupaten Klaten harus sudah memiliki usaha.
Mantan Camat Ngawen itu menambahkan, pada kontak bisnis tersebut, Pemkab Klaten mengundang 401 perwakilan pengurus KDMP dan beberapa mitra bisnis dari BUMN seperti Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga KPP Pratama Kabupaten Klaten, Samsat Klaten dan DPMPTSP. “Dengan harapan semua KDMP di Kabupaten Klaten bisa segera running,” katanya.
Kontak bisnis dilaksanakan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dalam kelembagaan koperasi diberi kekhususan, diberi usaha yang banyak sekali. "KDMP ini apa-apa bisa, seperti KDMP Bentangan Kecamatan Wonosari ada pergudangan, storage dan lain sebagainya," kata Anang.
Di dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Republik Indonesia, kata dia, sekarang ini KDMP sudah bisa mengajukan pinjaman ke Himbara, tapi Himbara tidak gampang memberikan melainkan harus ada perencanaan bisnis.
Masal Gurusinga
