Pertama Kali di Jogja, 250 Guru Ngaji Mendapat Perlindungan dari BPJamsostek

Pertama Kali di Jogja, 250 Guru Ngaji Mendapat Perlindungan dari BPJamsostek
Acara simbolis penyerahan mock up kepesertaan BPJamsostek untuk ratusan guru ngaji dan penyuluh agama di Kota Jogja. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Untuk pertama kalinya, para guru ngaji dan penyuluh agama di Kota Yogyakarta mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Program perlindungan jaminan sosial untuk guru ngaji dan penyuluh agama ini, mendapat dukungan dari The Alana Hotel Malioboro Yogyakarta.

Sebelumnya, dukungan dari The Alana Hotel Malioboro juga diberikan untuk ratusan pekerja rentan di Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Dukungan, berupa pembayaran iuran awal bagi para guru ngaji dan penyuluh agama. Kemudian pada bulan-bulan selanjutnya, para guru ngaji dan penyuluh agama diharapkan bisa meneruskan membayar iuran secara mandiri.

“Secara keseluruhan ada 250 guru ngaji dan penyuluh agama yang baru saja mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendaftar untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono, di sela-sela acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Rabu (29/11/2023).

Teguh berharap, dengan terdaftarnya guru ngaji dan penyuluh agama di bawah Kemenag Kota Yogyakarta sebagai peserta BPJamsostek, maka mereka akan mendapat perlindungan jaminan sosia.

Dengan demikian, guru ngaji dan penyuluh agama ini, selanjutnya dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan nyaman. Sebab mulai saat ini, risiko-risiko yang mungkin muncul saat mereka menjalankan tugasnya, sepenuhnya akan dicover oleh BPJamsostek.

“Risiko kecelakaan kerja sepenuhnya akan kami tanggung. Sejak mereka berangkat dari rumah untuk menjalankan tugas, hingga kembali pulang ke rumah akan mendapat perlindungan. Apabila terjadi kecelakaan misalnya, maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan kami tanggung sampa dengan sembuh. selama mereka belum bisa bekerja, juga akan mendapat santunan sebesar Rp 1 juta sampai dengan sembuh dan bisa bekerja kembali,” kata Teguh.

Selain perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, seluruh peserta juga berhak atas Jaminan Kematian. Artinya, apabila peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak atas santunan kematian senilai Rp 42 juta. sebaliknya, apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka santunannya akan menjadi Rp 48 juta.

“Semoga dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, akan menambah kesejahteraan guru ngaji dan penyuluh agama di Kota Yogyakarta,” lanjut Teguh.

Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nadhif, mengaku senang dapat bergandeng tangan dengan BPJamsostek dan Hotel Alana Malioboro Yogyakarta untuk memberikan tambahan kesejahteraan bagi guru ngaji dan penyuluh agama di Jogja.

Sebagai lembaga yang menaungi mereka, Kemenag Kota Yogyakarta mengaku belum bisa memberikan kesejahteraan yang memadai bagi guru ngaji dan penyuluh agama.

Padahal tugas mereka melayani masyarakat, bukan tugas yang ringan.

“Kalau boleh, saat ini mereka lah yang layak disebut pejuang tanpa tanda jasa. Mereka bekerja keras, tapi kesejahteraan yang bisa pemerintah berikan masih sangat jauh dari kata memadai. Semoga kolaborasi kita ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik melayani masyarakat,” kata Nadhif.

Nadhif mengaku, pihaknya selama ini baru mampu menyentuh aspek peningkatan kapasitas, agar para guru ngaji dan penyuluh agama mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Sedangkan terkait dengan kesejahteraan belum terakomodir dengan baik. Hal yang sama juga dialami oleh marbot masjid, imam masjid lain sebagainya.

“Semoga kolaborasi ini ke depan bisa berkembang dan meluas dengan memberikan perlindungan untuk mereka juga,” lanjutnya. (*)