Perjanjian Kurang Efektif, Truk Material Proyek Tol Kembali Melanggar Aturan

Camat Polanharjo, Joko Handoyo, saat dikonfirmasi menyatakan benar .

Perjanjian Kurang Efektif, Truk Material Proyek Tol Kembali Melanggar Aturan
Truk pengangkut material proyek jalan tol melintas di depan Kantor Camat Polanharjo Klaten, Rabu (23/8/2023) siang. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dengan PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) dan PT Adhi Karya terkait jalur pengangkutan material dan mobilisasi pembangunan jalan tol Solo-Jogja-NYIA pada jaringan jalan di Kabupaten Klaten dinilai sejumlah pihak kurang efektif.

Di lapangan banyak sekali armada yang melanggar perjanjian tersebut. Meski pelanggaran sering terjadi namun sanksi terhadap pelanggar nyaris tidak ada.

Akibatnya, armada pengangkut material proyek jalan tol leluasa melintas meski dampaknya mengakibatkan jalan rusak. Lebih memprihatinkan lagi, kerusakan jalan semakin parah dan belum juga ada perbaikan.

Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan jalan tol di wilayah Kecamatan Polanharjo dan Delanggu Kabupaten Klaten.

ARTIKEL LAINNYA: 750 Kilometer Ruas Jalan di DIY Rusak, Akan Diperbaiki

Untuk mempercepat progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, material berupa tanah urug maupun batu didatangkan dari luar daerah, seperti dari Boyolali.

Di dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati, armada yang membawa material dari Boyolali melewati jalur perempatan Tulung, Daleman, Pasar Cokro Kembang, Wangen, Keprabon Polanharjo dan finish di proyek jalan tol Desa Keprabon Polanharjo.

Akhir-akhir ini, armada dari arah Boyolali justru banyak tidak lewat Desa Wangen melainkan sesampainya di depan Pasar Cokro Kembang belok kanan lewat pertigaan Desa Karanglo Polanharjo.

Kemudian, belok kiri lewat depan SMA Negeri 1 Polanharjo, Polsek Polanharjo, Kantor Camat Polanharjo dan finish di proyek jalan tol Desa Mendak Kecamatan Delanggu dan Desa Kahuman Kecamatan Polanharjo. Padahal jalur tersebut dilarang bagi armada pengangkut tanah urug proyek jalan tol.

ARTIKEL LAINNYA: Mirip Sawah Ketika Air Surut, Kolam PPI Logending Mengalami Pendangkalan

Jalur dari perempatan Tulung hingga lokasi proyek jalan tol di Desa Keprabon Polanharjo maupun di Desa Mendak Kecamatan Delanggu merupakan jalan kabupaten.

Sedangkan dari jembatan tol Desa Mendak Delanggu ke arah Desa Kahuman Polanharjo merupakan jalan desa. Saat ini kondisi jalan dan talud di jalan Mendak-Kahuman hancur total akibat dilalui truk-truk bertonase tinggi.

Tidak sedikit warga yang menyesalkan kerusakan jalan dan pelanggaran jalur oleh angkutan material proyek jalan tol tersebut. Namun, warga juga tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya wewenang bertindak lebih jauh.

Begitu juga truk dari arah Delanggu dan arah Klaten yang mau ke lokasi proyek jalan tol di Desa Keprabon Polanharjo dan Desa Mendak atau Desa Kahuman Polanharjo yang seharusnya lewat jalan lingkar Delanggu tapi banyak yang nekad lewat depan RS Rejosari Husada Delanggu dan di depan Kantor Desa Krecek Kecamatan Delanggu.

ARTIKEL LAINNYA: Bantuan Air Bersih Hanya untuk Kebutuhan Minum dan Makan

"Perjanjian sudah ada dan sudah jelas. Jalur yang boleh dilewati dan yang dilarang juga sudah ada. Tapi mengapa truk-truk masih saja banyak yang melanggar. Kalau kami warga bertindak lebih jauh tidak punya wewenang. Tapi kalau dibiarkan mereka lewat seenaknya. Apalagi mereka lewat beriringan beberapa armada," kata Haryono, warga Desa Karanglo Polanharjo, Rabu (23/8/2023).

Senada diungkapkan Yanti, warga Desa Kahuman Polanharjo. Dirinya mengaku prihatin atas kerusakan jalan menuju Desa Mendak Kecamatan Delanggu akibat dilalui truk proyek jalan tol.

"Sebelum ada proyek jalan tol, jalan dari Kahuman ke Mendak bagus, sudah diaspal. Tapi karena sering dilewati truk proyek jalan tol, jadi hancur. Tidak tahu besok kondisinya kalau hujan turun," ujarnya seraya berkata akibat kerusakan jalan itu dirinya terpaksa berjalan memutar lewat Desa Sribit jika hendak ke Kecamatan Delanggu.

Camat Polanharjo, Joko Handoyo, saat dikonfirmasi menyatakan benar masih adanya truk pengangkut material proyek jalan tol yang lewat di depan kantornya.

ARTIKEL LAINNYA: Fleksibel, Efisien dan Harganya Terjangkau, Keunggulan Seri Mesin Cuci Top Load Modena

Hanya saja, kata dia, jumlahnya jauh berkurang bila dibandingkan sebelum dipasang larangan melintas di pertigaan Desa Karanglo.

"Memang masih ada yang lewat. Tapi sudah jauh berkurang sebelum dipasang larangan lewat di pertigaan Karanglo," kata Joko Handoyo di ruang kerjanya, Rabu siang.

Dia mengakui akibat dilalui truk-truk itu, ruas jalan Karanglo-Polanharjo terdapat kerusakan di sejumlah titik. Di antaranya di depan kantor jaga PLN Polanharjo yang rusak meski sudah pernah diperbaiki. (*)