Perguruan Tinggi Seni pada Era Merdeka Belajar
MERDEKA Belajar – Kampus Merdeka merupakan istilah yang tidak asing didengar oleh pelaku dunia pendidikan tinggi dalam beberapa tahun ini. Dalam Buku Panduan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (Kemendikbud, 2020) disebutkan bahwa Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel, sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Dari panduan kebijakan tersebut diketahui pada Merdeka Belajar - Kampus Merdeka memberikan keleluasaan dalam pengelolaan pembelajar di perguruan tinggi. Pengelolaan proses pembelajaran yang otonom dan fleksibel, sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, memberikan keleluasaan dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Konsep ini akan mendorong mahasiswa berkembang sesuai dengan passion dan potensi diri masing-masing.
Konsep Merdeka Belajar
Melalui kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, mahasiswa diberikan hak untuk belajar tiga semester di luar program studi. Dengan belajar di luar program studi selama 3 semester, diharapkan meningkatkan kompetensi lulusan baik soft skills maupun hard skills, agar lulusan lebih siap dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan belajar 3 semester di luar program studi, diharapkan mahasiswa mendapatkan pengalaman yang akan bermanfaat ketika berkompetisi di dunia kerja. Belajar selama 3 semester di luar program studi, dapat dilakukan dengan cara belajar satu semester di program studi lain di dalam perguruan tinggi dan maksimal 2 semester di luar perguruan tinggi. Kegiatan belajar di luar program studi selama 3 semester ini dapat diakui setara 20 SKS untuk setiap semester. Belajar di luar program studi ini memperoleh manfaat secara akademis dan memberikan pengalaman lebih kepada mahasiswa selain proses belajar di program studi.
Bentuk kegiatan pembelajaran dalam rangka implementasi kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, terdiri dari delapan kegiatan. Kedelapan kegiatan tersebut antara lain pertukaran pelajar, magang atau praktek kerja, asistensi di satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausahaan, studi atau proyek indenpenden dan membangun desa atau kuliah kerja nyata. Berbagai kegiatan belajar tersebut sesuai dengan ragam kegiatan belajar yang ada di dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1.
Aplikasi di Perguruan Tinggi Seni
ISI Yogyarta secara tidak langsung telah melakukan beberapa kegiatan yang ada dalam kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Beberapa kegiatan seperti pertukaran pelajar, magang atau praktek kerja, penelitian, kegiatan wirausahaan, studi atau proyek indenpenden dan membangun desa atau kuliah kerja nyata telah dilakukan oleh sivitas akademika ISI Yogyakarta.
Sebelum era pandemi, ISI Yogyakarta telah melakukan kegiatan pertukaran belajar dengan salah satu kampus di Hungaria, Ezterhazy Karoly University. Setiap semester ganjil ISI Yogyakarta akan mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti proses pembelajaran satu semester di Esterhazy Karoly University dan sebaliknya. Jumlah SKS yang diambil dalam proses pembelajaran dapat diakui oleh ISI Yogyakarta dan Ezterhazy Karoly University.
Untuk kegiatan magang kerja dilakukan setiap akhir masa studi mahasiswa ISI Yogyakarta. Kegiatan penelitian dapat dilakukan secara mandiri dan berkolaborasi dengan dengan dosen untuk mengikuti kompetisi penelitian yang disenggaranak oleh LPPM ISI Yogyakarta.
ISI Yogyakarta juga melengkapi mahasiswa dengan kompetensi kewirausahaan, melalui Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (PPKK), ISI Yogyakarta menyelenggarakan Program Mahasiswa Wirausaha yang diselenggarakan setiap tahun. Dengan program ini, diharapkan lulusan ISI Yogyakarta memiliki jiwa entrepreneurship yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan setelah menyelesaikan studi.
Kegiatan membangun desa atau kuliah kerja nyata yang dilakukan oleh sivitas akademika ISI Yogyakarta dikenal dengan Program Pembinaan dan Pengembangan Wilayah Seni (P3Wilsen). Melalui program ini, dosen dan mahasiswa melakukan pembinaan selama satu bulan terhadap sanggar seni, industri rumah tangga dan pelaku seni lainnya. Sivitas akademika ISI Yogyakarta berupaya untuk meningkatkan kualitas produk seni yang dihasilkan. Peningkatan kualitas produk seni ini dapat meningkatkan nilai ekonomi produk seni, sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Semoga dengan kehadiran kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, semakin mendorong perguruan tinggi seni untuk meningkatkan kualitas program yang telah dijalankan. Dengan peningkatan kualitas program, maka pendidikan yang memerdekakan akan terealisasi. Seniman, desainer, musisi, penari dan profesi lainnya di bidang seni akan memiliki hard skills, soft skills dan jiwa entrepreneurship, sehingga mudah diterima dunia kerja dan mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri. **
Heri Abi Burachman Hakim, SIP., MIP
Pranata Humas ISI Yogyakarta