Penyalahgunaan Narkoba di Sleman Turun 50 Persen Selama Pandemi Covid-19

Penyalahgunaan Narkoba di Sleman Turun 50 Persen Selama Pandemi Covid-19

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Selama pandemi Covid-19, angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sleman menurun drastis. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNKK) Sleman mencatat, penurunan kasus sebesar 50 persen dibanding sebelum masa pandemi Covid-19.

"Prevalensi penyalahguna narkoba menurun kurang lebih 50 persen selama pandemi Covid-19," kata Siti Alfiah, Kepala BNNK Sleman, Senin (9/8/2021).

Menurut Siti, penurunan tersebut dipengaruhi faktor tidak adanya aktivitas tatap muka. Mengingat selama ini kebanyakan penyalahguna narkoba berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa luar daerah.

Dalam kurun semester pertama tahun ini, BNNK Sleman memeriksa dua perkara hasil pengembangan dari kasus yang ditangani BNNP DIY.

BNNK Sleman telah melakukan penangkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua orang tersangka dengan barang bukti. Identitas tersangka masing-masing TG, warga Godean, Sleman, yang keseharian bekerja sebagai tukang parkir, dan TF, warga Sewon, Bantul, yang sehari-hari menjadi tukang tato. Keduanya diamankan oleh petugas pada 2 Agustus 2021 lalu.

"Dari tangan para tersangka kami menyita sabu seberat 15,38 gram serta uang tunai Rp 1,5 juta hasil penjualan narkotika. Barang bukti sudah kami kirim ke laboratorium untuk diperiksa," ungkap Siti.

Tersangka TG dan TF dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka sama-sama berperan sebagai kurir. Sedangkan bandar sudah diamankan terlebih dulu oleh petugas BNNP.

"Kami masih akan kembangkan kemungkinan tersangka lain," tambah Siti.

Di lain sisi, meski ada pengurangan angka kasus, peringkat penyalahgunaan narkoba DIY terbilang masih tinggi. Saat ini, DIY menempati peringkat lima se-Indonesia.

Pada masa pandemi ini, BNNK Sleman terus berupaya menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat lewat kendaraan Komunikasi Informasi Edukasi dengan harapan kesadaran masyarakat akan lebih meningkat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat akan selalu patuh terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Siti juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melindungi keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)