Pengurus PPDI Kabupaten Bantul Dilantik, Jadi Wadah Aspirasi

Perangkat desa tidak masuk ASN dan tidak masuk P3K.

Pengurus PPDI Kabupaten Bantul Dilantik, Jadi Wadah Aspirasi
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama pengurus PPDI periode 2026-2031 dan tamu undangan lain. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bantul Periode 2026-2031 dilantik di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bantul Jalan Juanda Trirenggo Kabupaten Bantul, Kamis (2/7/2026).

Pelantikan dihadiri Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, Ketua DPRD Bantul H Hanung Raharja ST, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Ani Widayani MIP, Ketua PPDI Pusat Sarjoko SH dan jajaran OPD terkait.

Ketua panitia, Zuchri Saren Satrio S Sos, mengatakan di Kabupaten Bantul banyak sekali paguyuban. “Hari ini tambah satu lagi yaitu PPDI yang isinya dari perangkat desa mulai carik, kasi, dukuh dan para staf pamong,” kata Satrio yang juga Carik Kalurahan Sendangsari Pajangan tersebut.

Dia menginisiasi PPDI Bantul karena butuh wadah untuk menyalurkan aspirasi perangkat desa agar bisa disampaikan ke pusat. “Misalnya terkait kejelasan status karena perangkat desa tidak masuk ASN dan tidak masuk P3K,” ungkapnya.

Sebelum pelantikan, lanjut Satrio, telah dilaksanakan Musda pada 2 Juni 2026 di Rumah Makan Dewi Sekartaji Mangunan yang diikuti seluruh ketua paguyuban yakni Ketua Paguyuban Carik se-Bantul “Unggul Pawenang” Zuchri Saren Satrio S Sos serta Ketua Paguyuban Jagabaya se- Bantul “Tunggul Wulung” Supriyanto SE.

Kemudian, Ketua Paguyuban Ulu-Ulu se-Bantul “Resi Seto” Agus Heriyanto, SE M Ak, Ketua Paguyuban Pangripto se-Bantul “Sedewa” Enget Mustangin dan Ketua Paguyuban Staf se-Bantul “Paseban”, Pramudya.

Sedangkan paguyuban yang datang diwakili pengurus yaitu Paguyuban Kamituwo se-Bantul, Paguyuban Danarto se-Bantul Paguyuban Tata Laksana se-Bantul “Sumobuco” dan Paguyuban Dukuh se-Bantul “Pandu”.

Wadah aspirasi

Di dalam Musda disepakati tiga hal. Pertama, harus ada wadah yang mampu menyampaikan aspirasi ke pusat. Kedua, sepakat bergabung dan membentuk PPDI Bantul dan ketiga sepakat bermusyawarah dan membentuk stuktur kepengurusan.

Bupati Abdul Halim Muslih dalam sambutanya berharap pelantikan pengurus PPDI akan membawa kemajuan yang berarti untuk kalurahan-kalurahan yang ada di kabupaten ini.

“PPDI merupakan organisasi maka saya berharap tujuannya tidak hanya untuk peningkatan kesejahteraan, namun juga harus punya visi memajukan kelurahan,” ujarnya.

Para pamong mempunyai tugas sebagai mengemban tugas pelayanan langsung terhadap masyarakat. “Jadi kita fokus sesuai dengan pemberian tugas masing-masing. Saya berpesan mari bekerja dengan baik, kita yang sudah bekerja sesuai alur saja kadang masih mendapat masalah. Mari terus tingkatkan akuntabilitas, laksanakan tugas kita dengan amanah,” katanya. (*)

Susunan Pengurus PPDI Kabupaten Bantul Periode 2026-2031

a. Ketua Umum: Sarjoko SH MIP

b. Ketua PPDI Kabupaten Bantul: Dwi Eko Susanto S Pd I

Wakil: Mustakim

Ketua 1: Alip

ketua 2: Agus haryanto

Ketua 3: Arif Winarto

c. Bidang Pembinaan: Sudarminto (kamituwa)

d. Bidang Hukum Konstitusi: Supriyanto SE

e. Sekretaris Umum: Lilik Suharjo

Sekretaris 1: Ilham Saputro Jati

Sekretaris 2: Ermin Suharti

Sekretaris 3: Danang Kumarajati

f. Bendahara Umum: Heri Sujoko

Bendahara 1: Marsudi

Bendahara 2: Hasan Bambang Subekti SP d

Bendahara 3: Nur Wahyuningsih SIP

g. Seksi Bidang Umum:

Ketua: Pramudiya

Anggota: Rifki, Hikanaya Tunggal dan Tri Mulyani

h. Seksi Ketenagakerjaan

Ketua: Yudianto

Anggota: Agung, Ari Khasanah dan Siti Musrifah ST

i. Seksi Bidang Informasi

Ketua: Evan

Anggota: Surinto, Cahyo dan Rasmi

j. Pembinaan Kesehatan dan Olahraga

Ketua: Wisnu

Anggota: Sujarmo, Botro dan Nur Hayanti

k. Bidang Hukum Advokat

Ketua: Astriana

Anggota: Hosni Bimo, Feri Setiawan dan Kaishar

l. Pemberdayaan

Ketua: Erni

Anggota: Surojo, Agus Setiawan dan Suryani.

(Sumber: PPDI Kabupaten Bantul)