Pengurus PPDI Kabupaten Bantul Dilantik, Jadi Wadah Aspirasi
Perangkat desa tidak masuk ASN dan tidak masuk P3K.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bantul Periode 2026-2031 dilantik di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bantul Jalan Juanda Trirenggo Kabupaten Bantul, Kamis (2/7/2026).
Pelantikan dihadiri Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, Ketua DPRD Bantul H Hanung Raharja ST, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Ani Widayani MIP, Ketua PPDI Pusat Sarjoko SH dan jajaran OPD terkait.
Ketua panitia, Zuchri Saren Satrio S Sos, mengatakan di Kabupaten Bantul banyak sekali paguyuban. “Hari ini tambah satu lagi yaitu PPDI yang isinya dari perangkat desa mulai carik, kasi, dukuh dan para staf pamong,” kata Satrio yang juga Carik Kalurahan Sendangsari Pajangan tersebut.
Dia menginisiasi PPDI Bantul karena butuh wadah untuk menyalurkan aspirasi perangkat desa agar bisa disampaikan ke pusat. “Misalnya terkait kejelasan status karena perangkat desa tidak masuk ASN dan tidak masuk P3K,” ungkapnya.
Sebelum pelantikan, lanjut Satrio, telah dilaksanakan Musda pada 2 Juni 2026 di Rumah Makan Dewi Sekartaji Mangunan yang diikuti seluruh ketua paguyuban yakni Ketua Paguyuban Carik se-Bantul “Unggul Pawenang” Zuchri Saren Satrio S Sos serta Ketua Paguyuban Jagabaya se- Bantul “Tunggul Wulung” Supriyanto SE.
Kemudian, Ketua Paguyuban Ulu-Ulu se-Bantul “Resi Seto” Agus Heriyanto, SE M Ak, Ketua Paguyuban Pangripto se-Bantul “Sedewa” Enget Mustangin dan Ketua Paguyuban Staf se-Bantul “Paseban”, Pramudya.
Sedangkan paguyuban yang datang diwakili pengurus yaitu Paguyuban Kamituwo se-Bantul, Paguyuban Danarto se-Bantul Paguyuban Tata Laksana se-Bantul “Sumobuco” dan Paguyuban Dukuh se-Bantul “Pandu”.
Wadah aspirasi
Di dalam Musda disepakati tiga hal. Pertama, harus ada wadah yang mampu menyampaikan aspirasi ke pusat. Kedua, sepakat bergabung dan membentuk PPDI Bantul dan ketiga sepakat bermusyawarah dan membentuk stuktur kepengurusan.
Bupati Abdul Halim Muslih dalam sambutanya berharap pelantikan pengurus PPDI akan membawa kemajuan yang berarti untuk kalurahan-kalurahan yang ada di kabupaten ini.
“PPDI merupakan organisasi maka saya berharap tujuannya tidak hanya untuk peningkatan kesejahteraan, namun juga harus punya visi memajukan kelurahan,” ujarnya.
Para pamong mempunyai tugas sebagai mengemban tugas pelayanan langsung terhadap masyarakat. “Jadi kita fokus sesuai dengan pemberian tugas masing-masing. Saya berpesan mari bekerja dengan baik, kita yang sudah bekerja sesuai alur saja kadang masih mendapat masalah. Mari terus tingkatkan akuntabilitas, laksanakan tugas kita dengan amanah,” katanya. (*)
Susunan Pengurus PPDI Kabupaten Bantul Periode 2026-2031
a. Ketua Umum: Sarjoko SH MIP
b. Ketua PPDI Kabupaten Bantul: Dwi Eko Susanto S Pd I
Wakil: Mustakim
Ketua 1: Alip
ketua 2: Agus haryanto
Ketua 3: Arif Winarto
c. Bidang Pembinaan: Sudarminto (kamituwa)
d. Bidang Hukum Konstitusi: Supriyanto SE
e. Sekretaris Umum: Lilik Suharjo
Sekretaris 1: Ilham Saputro Jati
Sekretaris 2: Ermin Suharti
Sekretaris 3: Danang Kumarajati
f. Bendahara Umum: Heri Sujoko
Bendahara 1: Marsudi
Bendahara 2: Hasan Bambang Subekti SP d
Bendahara 3: Nur Wahyuningsih SIP
g. Seksi Bidang Umum:
Ketua: Pramudiya
Anggota: Rifki, Hikanaya Tunggal dan Tri Mulyani
h. Seksi Ketenagakerjaan
Ketua: Yudianto
Anggota: Agung, Ari Khasanah dan Siti Musrifah ST
i. Seksi Bidang Informasi
Ketua: Evan
Anggota: Surinto, Cahyo dan Rasmi
j. Pembinaan Kesehatan dan Olahraga
Ketua: Wisnu
Anggota: Sujarmo, Botro dan Nur Hayanti
k. Bidang Hukum Advokat
Ketua: Astriana
Anggota: Hosni Bimo, Feri Setiawan dan Kaishar
l. Pemberdayaan
Ketua: Erni
Anggota: Surojo, Agus Setiawan dan Suryani.
(Sumber: PPDI Kabupaten Bantul)
Sariyati Wijaya
