Penggunaan Dana Rp 50 Juta Tiap Padukuhan Ada Aturannya

Dimanfaatkan dalam tiga sektor prioritas yakni pendidikan usia dini, lingkungan hidup dan kesehatan.

Penggunaan Dana Rp 50 Juta Tiap Padukuhan Ada Aturannya
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo mengatakan salah satu program dirinya dengan Bupati Abdul Halim Muslih adalah Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) yang digulirkan sejak tahun 2022.

Ini merupakan janji kampanye pasangan tersebut dengan besaran Rp 50 juta per padukuhan yang bersumber dari dana  APBD. Jumlahnya di Bantul ada 933 padukuhan.

Peruntukannya  adalah pembangunan nonfisik. Dana Rp 50 juta per padukuhan harus bisa dimanfaatkan dalam tiga sektor prioritas yakni pendidikan usia dini, lingkungan hidup dan kesehatan.

“Kita berterima kasih mendapat kritikan atas program PPBMP. Dana ini sebenarnya lebih untuk percepatan realisasi pembangunan di bidang non-infrastruktur yang sebenarnya juga menjadi kewajiban pemerintah daerah,” kata Wabup, Selasa  (2/4/2024).

Indikator program, menurut Joko, sangat jelas. Pertama, ketika anggaran Rp 50 juta diprioritaskan Pendidikan Usia Dini, fokusnya bagaimana terwujudnya pendidikan PAUD di sebuah padukuhan berjalan baik dan lancar.

ARTIKEL LAINNYA: PMI Kekurangan Stok, Digelar Donor Darah Lailatul Qodar

Misalnya untuk membantu sarana dan prasarana PAUD. Atau membantu rehap gedung PAUD sepanjang gedung PAUD status tanah jelas sesuai aturan perundangan. Lalu, bisa dipakai juga untuk sosialisasi penambahan kapasitas guru PAUD.

Kedua, pada bidang kesehatan adalah untuk menunjang  peran, fungsi dan  tugas pokok Posyandu. Misalnya bimbingan teknis untuk kader-kader Posyandu, anggarannya disesuaikan SHBJ keluarahan setempat.

Bisa juga untuk memenuhi sarana prasarana Posyandu misalnya membeli alat timbangan bayi serta alat ukur suhu . Bisa juga untuk proses pengadministrasian kegiatan evaluasi Posyandu dengan sasaran Posyandu harus punya data riil tentang stunting, tentang ibu hamil  termasuk yang risiko tinggi (risti), tentang gizi anak, tentang gizi  buruk.

Selain itu, juga untuk endemi penyakit di padukuhan setempat. Sehingga Posyandu menjadi titik pertolongan pertama, tempat warga untuk diskusi, menyampaikan uneg-uneg di bidang kesehatan. Posyandu harus terintegarasi dengan Puskesmas. Segala sesuatu menyangkut ibu anak bisa terdeteksi lewat Posyandu.

Prioritas ketiga, menurut Joko, adalah untuk pemberdayaan dan  pengolahan sampah di tingkat padukuhan. Misalnya pilah sampah dan pembiayaan pengolahan sampah. “Jadi prinsipnya dana itu untuk berproses di dalam kinerja program pemberdayaan masyarakat,” katanya.

ARTIKEL LAINNYA: Sambut Lebaran, Pemkab Pantau Ketersediaan BBM dan LPG

Dana tersebut, kata Joko, juga bisa digunakan untuk mewujudkan dusun layak anak dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Jadi, dana bisa digunakan membangun sarana layak anak manakala di situ ada tanah yang bisa digunakan. Sepanjang tanah tadi menenuhi syarat sesuai perundangan. Misal tanah  kas atau tanah wakaf. Jika di situ ada kawasan ramah anak, maka anak-anak bisa belajar mungkin sambil orang tua  juga melakukan learning by doing terkait anak dan yang lain sembari momong,” jelasnya.

"Jika masing-masing Bapak atau Ibu Dukuh bisa melakukan ketentuan itu, maka hasilnya sangat bagus. Hanya saja memang kelemahannya hingga kini Pemda belum melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dana PPBMP. Kita akui sebagai sisi lemah sebab monev masih kurang," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tentu saja ke depan untuk monitoring dan evaluasi akan dilakukan penyempurnaan dan ditingkatkan oleh pemerintah daerah, sehingga program PPBMP semakin tepat sesuai yang diharapkan.

Seperti diberitakan, Ketua Forum Masyarakat Bantul Peduli Pendidikan (FMBPP) Kabupaten Bantul, Zahrowi, melakukan kritik pada pemerintahan Halim-Joko terkait dengan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan atau PPBMP. (*)