Pendapatan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Naik Dua Kali Lipat

Pendapatan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Naik Dua Kali Lipat

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Meskipun realisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak memenuhi target, namun pendapatan Kabupaten Kebumen dari Bagi Hasil PKB selama lima tahun terakhir ini naik dua kali lipat. Kenaikan itu karena adanya penambahan jumlah obyek PKB.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah (Jateng) Hj Nurul Hidayah dan Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Keuangan Daerah Kebumen, Kristina Marahastuti, saat sosialisasi Kepatuhan Pembayaran PKB, Selasa (21/3/2023).

Pada sosialisasi yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah Kebumen, Nurul Hidayah mengatakan di Jateng realisasi pendapatan dari PKB di 35 kabupaten/kota, tidak ada yang memenuhi target. Realisasi pendapatan dari PKB rata rata tertinggi 97 persen.

Pendapatan asli daerah Pemprov Jateng yang bersumber dari PKB 39 persen, dari seluruh pendapatan asli daerah Jateng. Pendapatan dari PKB di antaranya untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.

Kristina Marahastuti mengatakan, sejak tahun 2018, pendapatan asli daerah yang diterima Pemkab Kebumen yang bersumber dari Bagi Hasil PKB (BHPKB) naik dua kali lipat.

Disebutkan, tahun 2018 bagi hasil diterima Rp 31,236 miliar, tahun 2022 bagi hasil diterima Rp 63,810 miliar. "Bagi yang diterima 30 persen dari realisasi PKB, dengan sistem bagi hasil proporsional dan terimbang, " kata Kristina.

Pemprov Jateng terus berusaha mendekatkan tempat pelayanan pembayaran dan memperluas pihak lain yang bisa melayani pembayaran PKB.

“Membayar pajak kendaraan bermotor, bisa lewat BUMDes yang bekerja sama dalam pelayanan pembayaran PKB," tambahnya.

Data di UPT Pendapatan Daerah Kebumen menyebutkan, setiap bulan penambahan jumlah obyek pajak di Kebumen pada kisaran 1.000 – 2.000 unit. (*)