Pemkab Sleman Teken MoU dengan Serdang Bedagai

Pemkab Sleman Teken MoU dengan Serdang Bedagai

KORANBERNAS.ID--Pemkab Sleman melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai, Selasa (8/10/2019). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo bersama Bupati Serdang Bedagai, Soekirman.

Sri Purnomo menjelaskan, bahwa kerjasama tersebut dilakukan dalam berbagai bidang. Diantaranya bidang pengembangan smart city dan e-government, pengembangan kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, industri, perdagangan dan investasi.

“Selain itu, kami juga bekerjasama dalam penataan ruang/wilayah dan infrastruktur perkotaan, perencanaan daerah, ketahanan pangan dan pertanian serta bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan,” kata Sri Purnomo.

Kerjasama ini dilakukannya bersama Wakil Bupati Sleman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman dalam rangka studi komparasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dan koordinasi Forkopimda, di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami datang ke sini juga ingin melihat secara langsung kebijakan Pemkab Serdang Bedagai dalam upayanya mendukung ketentraman dan ketertiban umum (tramtibum). Karena kita tahu tramtibum smerupakan salah satu kunci utama dalam upaya melaksanakan pembangunan,” tambah Sri Purnomo.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Sleman disambut Bupati Serdang Bedagai, Soekirman didampingi Wakil Bupati, Darma Wijaya dan jajaran Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai.

Soekirman menyambut baik kunjungan dan terjalinnya kerjasama antara Pemkab Sleman dan Pemkab Serdang Bedagai tersebut.

Menurutnya pelaksanaan Mou ini merupakan pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan best practices antar aparatur pemerintah.

“Kerjasama ini juga menciptakan sinergitas penyelenggaraan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah guna mendukung pembangunan,” kata Soekirman.

Soekirman menjelaskan, setelah MoU akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang lebih teknis dan operasional. (SM)