Ditarget 2023 Selesai, Sleman Akan Bangun TPST

Ditarget 2023 Selesai, Sleman Akan Bangun TPST

KORANBERNAS.ID,SLEMAN--Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan Penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan mengakibatkan Kabupaten Sleman tidak dapat membuang residu sampah ke TPST tersebut sehingga menimbulkan penumpukan sampah di warga. 

"Upaya penyelesaian masalah penumpukan sampah karena penutupan PTSP Piyungan, Pemkab Sleman akan membuat TPST di Sleman Barat, Sleman Tengah dan Sleman Timur. Hal ini dimaksudkan untuk membagi konsentrasi timbulan sampah. Untuk lokasinya sedang dalam proses perizinan," kata Danang kepada wartawan di Sleman, Kamis (12/5/2022).

Menurut Danang, untuk TPST di Sleman tersebut sekarang ini sudah mendapatkan lokasi tanah kas Desa di Dusun Kenaji Kalurahan Tamanmartani Kalasan, dengan luas lahan sekitar 1,3 hektare dan akan dibangun dengan dana APBD sebesar Rp 38 miliar hingga Rp 40 miliar.

"Tahun ini bisa berjalan progresnya menunggu izin Gubernur dan diharapkan tahun 2023 sudah bisa dioperasikan," kata Danang.

Sedang untuk lokasi TPST kedua dipilih Kalurahan Sendangsari Kapanewon Minggir, juga menggunakan tanah kas Desa, pembangunannya diperkirakan tahun 2023 dengan dana dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Perintah Pusat. 

Sementara lanjut Danang, untuk upaya jangka pendek dalam pengelolaan timbunan sampah, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup akan mengoptimalkan pengolahan sampah di 13 transfer depo dan 23 TPS 3R dengan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan dibuat kompos dan sampah anorganik dijual kembali ke pengepul. 

"Terkait ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dengan turut serta memilah sampah yang dihasilkan.
Sementara pada jangka panjangnya, kami akan menerapkan sanksi 
bagi masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah sesuai Perda No 5 tahun 2014," tutur Danang. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Ephiphana Kristiyani menyampaikan, sampah merupakan permasalahan bersama. Tidak bisa hanya ditangani oleh Pemerintah saja. Butuh peran serta masyarakat. Karenanya, Ephiphana meminta kepada warga Sleman untuk mengurangi sekaligus memilah sampah sebelum dibuang.

"Kami sekarang sudah keluarkan SE (surat edaran) memohon masyarakat untuk membantu kita. Kalau semua dibebankan kepada pemerintah kan tidak bisa. Melalui surat edaran Bupati tersebut, kami mohon masyarakat mulai berpartisipasi dengan mengurangi dan memilah sampah. Sehingga nanti lebih mudah mengelolanya," kata Ephiphana. (*)