Cagar Budaya Bantul Didata

Cagar Budaya Bantul Didata

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Tim Ahli Cagar Budaya dari Dinas Kebudayaan DIY yang ditugaskan di Kabupaten Bantul melakukan audiensi dan pertemuan dengan jajaran Dinas Kebudayaaan Bantul dipimpin Kepala Dinas Nugroho Eko Setyanto dan Sekretaris Dinas  Budi Sardjono di RM Ikan Bakar Bantul (Ibaba) Ringinharjo, Rabu (12/02/2020). Kegiatan dilakuka untuk mendata jumlah cagar budaya di kabupaten tersebut.

Tim Ahli Cagar Budaya Bantul yang hadir Wahyu Indrasana, Andi Riana, Albertus Sartono, Bhaskara Ksatria dan Jaka Nur Edi Purnama.

"Pertemuan ini merupakan agenda yang dilakukan sebelum melakukan kegiatan sidang penetapan cagar budaya di Kabupaten Bantul," kata Nugroho.

Dengan penetapan cagar budaya, diharapkan menjadi langkah  untuk menjaga dan melestarikan berbagai aset cagar budaya khususnya di wilayah Kabupaten Bantul. Sehingga semua pihak bisa menjaga dan melestarikannya.

"Keberadaan cagar budaya tersebut harus bersama-sama kita jaga keberadaanya sebagai warisan leluhur bagi anak cucu kita. Selain tentunya menjadi salah satu saksi dan bukti sejarah dalam perjalanan bangsa ini," tandasnya. (yve)