Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Korban Bencana
Bulan Maret ini masih terjadi cuaca ekstrem. Mohon masyarakat Sleman berhati-hati dan waspada dengan dinamika cuaca.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan keuangan kepada 18 KK korban bencana dengan total bantuan Rp 92.600.000.
Bantuan periode Januari-Februari 2025 tersebut diserahkan Bupati Sleman Harda Kiswaya di Aula Oproom Dinas PMK Kabupaten Sleman, Senin (10/3/2025).
Bupati Harda menyampaikan bantuan ini dapat diberikan atas sinergi antara lembaga eksekutif dalam hal ini Pemkab Sleman bersama dengan lembaga legislatif yakni DPRD Sleman.
Harda berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat oleh penerima.
“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan yang produktif atau setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga guna meringankan beban saudara-saudara, serta menjadi motivasi untuk pulih kembali,” kata Harda.
Peraturan bupati
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan, melaporkan penyerahan bantuan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana.
Pemkab Sleman melalui BPBD Kabupaten Sleman akan memberikan bantuan keuangan kepada korban bencana longsor, angin kencang dan kebakaran yang terjadi pada 18 KK di 16 padukuhan, 12 kalurahan dan 9 kapanewon antara lain di wilayah Kapanewon Minggir, Ngemplak, Sleman, Tempel, Seyegan, Moyudan, Berbah, Mlati dan Gamping.
“Bulan Maret ini masih terjadi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Sleman serta memasuki pancaroba. Mohon masyarakat Sleman dapat berhati-hati dan waspada dengan dinamika cuaca,” kata Makwan.
Adapun korban bencana kebakaran pada 16 Februari silam bernama Dalijo, warga Jongke Kidul, Sendangadi menerima bantuan paling besar sebesar Rp 50 juta. Rumahnya mengalami kerusakan paling berat, setelah melalui verifikasi oleh BPBD Sleman diputuskan nominal bantuan yang diterima sejumlah tersebut. (*)