Bupati: Saya Wong Tuwane Bantul
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Drs H Suharsono, secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari APBD DIY atau disebut top up di Balai Desa Singosaren, Kecamatan Banguntapan, Jumat (22/5/2020). Penyerahan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bantul, Erna Suharsono, Camat Banguntapan Drs Fauzan Mu’arifin dan jajaran Pemerintah Desa Singosaren dan Desa Jagalan.
Adapun besaran BST APBD DIY adalah Rp 400.000 dan diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020. “Untuk pembagian di tempat ini diperuntukkan bagi dua desa dengan 200 orang penerima,” kata Camat Fauzan.
Pada acara tersebut diberlakukan protokol Covid-19 seperti cuci tangan pakai sabun saat akan memasuki tempat pembagian BST, physical distancing dimana panitia terlihat meletakkan kursi satu dengan lainnya dengan jarak lebih dari 1 meter dan semua mengenakan masker.
Bupati Bantul mengatakan, tanggung jawab pemerintah daerah berusaha mencari bantuan ketika ada kesulitan yang dialami masyarakat. "Saya wong tuwane Bantul. Jadi saat ada kesulitan, saya dan pemerintah daerah selalu berusaha untuk mencari solusi dan mengatasi. Berapapun yang saat ini bapak dan ibu terima, harus disyukuri," katanya.
Bupati berharap virus Corona segera menjauh sehingga semua bisa berjalan normal. Baik yang bekerja, berjualan, bersekolah dan kegiatan yang lain.
"Maka agar virus ini segera berlalu, kita harus taat pada anjuran pemerintah dengan melaksanakan protokol Covid-19,” katanya.
Sementara Didik Warsito, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul, mengatakan penerima program BST APBD DIY atau disebut top up sebanyak 41.000 Kepala Keluarga (KK). “Semula terdata 45.000 KK kemudian Dinsos melakukan cek ricek, misal siapa yang meninggal atau bantuan dobel, lalu kita cleansing sehingga menjadi 41.000 KK,” katanya.
Mereka yang mendapat adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai dibawah 600.000. Sehingga oleh Gubernur ditambah atau di top up Rp 400.000.
“Misalnya saja yang kemarin mendapat sembako perluasan dan sembako reguler yang masing-masing Rp 200.000 tiap bulanya. Kemudian ditambah bantuan ini,” katanya. (eru)