Pemkab Sleman Beri Penghargaan 51 Perusahaan

Pemkab Sleman Beri Penghargaan 51 Perusahaan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada 51 perusahaan yang telah menunaikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Kabupaten Sleman, Senin (30/12/2019). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, di The Rich Hotel, Jalan Magelang, Sleman.
 

Menurut Sri Muslimatun, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sleman atas peran serta dan sumbangsih perusahaan terhadap pembangunan di Kabupaten Sleman. Ia berharap program dan kegiatan yang disusun oleh forum TJSP dapat mendukung prioritas pembangunan di Kabupaten Sleman yang meliputi pendidikan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan potensi lokal, lingkungan hidup, budaya, infrastruktur dan tata kelola pemerintah.
 

“TJSP merupakan bagian dari etika bisnis dan bentuk kepedulian perusahaan pada masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Sri Muslimatun.
 

Sri Muslimatun juga menyebutkan, dengan perencanaan yang baik, TJSP diharapkan mampu mendukung program-program Pemkab Sleman, termasuk upaya menekan angka pengangguran. Menurutnya, angka pengangguran di Kabupaten Sleman terus menurun tiap tahunnya.
 

Jumlah pengangguran di Kabupaten Sleman pada tahun 2018 sebanyak 34.679 orang atau 5,76%. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 34.951 orang atau 5,78%.
 

Kepala Bappeda Sleman, Kunto Riyadi, mengatakan pihaknya telah meluncurkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sistem Informasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (SINTA SP). Dengan adanya sistem ini diharapkan pengelolaan TJSP di Kabupaten Sleman lebih terkoordinir, tidak tersebar, menghindari tumpang tindih serta menjamin pendistribusian secara merata.
 

“Dengan SIM SINTA SP ini saya juga berharap perusahaan lebih aktif lagi menyampaikan program dan laporan terkait pelaksanaan TJSP,” ujarnya. (eru)