Pemkab Purworejo Kembali Raih WTP dari BPK RI

Pemkab Purworejo Kembali Raih WTP dari BPK RI

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republikan Indonesia (BPK RI). Predikat WTP ini menggenapkan prestasi Pemkab Purworejo menjadi delapan kali atau delapan tahun diraih berturut-turut sejak tahun 2012.

Predikat WTP itu disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD yang dilaksanakan melalui video conference, Selasa (26/05/2020). LHP LKPD diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, secara virtual.

Sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dan Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi. Turut menyaksikan Sekda Purworejo Said Romadhon, Inspektur Purworejo Achmad Kurniawan Kadir, Kepala BPPKAD Purworejo Woro Widyawati, dan beberapa pejabat.

Video conference yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini juga diikuti oleh Pemkab Wonosobo yang juga menerima predikat WTP.
Sebelumnya, BPK RI juga melakukan video conference penyerahan LHP LKPD kepada 32 Kabupaten/Kota lainnya.

Wakil Bupati Yuli Hastuti, dalam sambutannya mengatakan upaya Pemda Purworejo untuk menggapai opini WTP sesungguhnya merupakan jembatan manajemen untuk mencapai akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Substansi opini BPK atas LKPD merupakan wahana untuk memotivasi agar proses pertanggungjawaban keuangan yang sekaligus menggambarkan kinerja pemerintah daerah, dicapai secara efektif dan efisien.

Dengan demikian, katanya, keseluruhan hasil pemeriksaan baik rekomendasi maupun opini yang diberikan memberi konsekuensi agar Pemda dan para pemangku kepentingan segera melakukan langkah-langkah penyempurnaan. Baik secara internal maupun sinergis antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepada seluruh tim manajemen Pemkab Purworejo, Wabup menyampaikan terima kasih karena atas kerja kerasnya sehingga Purworejo kembali meraih opini WTP atas LKPD TA 2019. Dirinya berharap ke depan Pemkab Purworejo dapat terus menjaga komitmennya terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, sehingga opini WTP dapat kembali diraih pada tahun-tahun ke depan.

 

"Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada BPK-RI atas kerja samanya yang baik selama ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kepada tim manajemen Pemkab Purworejo, tetap semangat dan jaga komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik," katanya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, menjelaskan acara penyerahan LHP LKPD tahun ini memang berbeda dari biasanya karena dilaksanakan melalui video conference. Hal ini dilakukan guna mengikuti instruksi Presiden untuk melakukan social distancing dan penerapan work from home (WFH) di BPK di tengah pandemi Covid-19.

 

Pada tahun ini, ada perbedaan dalam pemeriksaan karena tidak bisa dilakukan secara penuh di pemda. Setelah diterapkan WFH sejak 17 Maret 2020, pihaknya melakukan pemeriksaan di rumah dengan meminta bantuan auditor Inspektorat daerah terkait untuk mengirimkan data yang diperlukan. Pemeriksaan dilaksanakan secara desk audit dengan memanfaatkan teknologi informasi.
 

Meskipun ada perubahan metode pemeriksaan, pihaknya tetap berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan prosedur-prosedur yang harus dilalui dalam pemeriksaan laporan keuangan. Bahkan pihaknya meningkatkan quality control dan quality assurance mulai dari ketua tim, pengendai teknis, penanggung jawab sampai pada kepala perwakilan.
 

"Walapun ada sedikit perubahan metode, tetapi tetap tidak mengurangi prosedur dan standar kami dalam melakukan pemeriksaan. Insya Allah hasil pemeriksaan kami kualitasnya tetap," tegas Ayub.

Meskipun telah menerima opini WTP, masih ada beberapa catatan yang tetap harus dicermati dan diperhatikan oleh masing-masing pemda. Pihaknya memberikan batas waktu 60 hari bagi pemda untuk menindaklanjuti catatan tersebut.

 

"Selamat atas raihan predikat WTP untuk kesekian kalinya. Ini merupakan kerja keras jajaran Pemda. Mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi yang terus menerus untuk memperbaiki pertanggung jawaban anggaran daerah," ujar Ayub. (eru)