Pemkab dan DPRD Klaten Sepakat Memperhatikan Pedagang Pasar Tradisional
Waspadai peredaran uang palsu, pasar jangan menjadi tempat penjualan minuman keras.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Klaten, Agus Riyanto, mengatakan Pasar Wedi merupakan salah satu pasar tradisional yang kondisinya tetap ramai. Pedagang di pasar ini harus benar-benar diperhatikan agar merasa nyaman saat berjualan.
"Alhamdulillah, Pasar Wedi termasuk pasar yang ramai. Saya yakin tetap akan ramai. Apalagi di Klaten ada tiga exit tol yakni Ceper, Ngawen dan Somopuro," katanya dalam Diskusi Panel Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Pasar Tradisional yang diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecill Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten, Rabu (20/11/2024) siang hingga sore, di Pasar Wedi.
Sebagai narasumber pada acara tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu menceritakan pembangunan Pasar Wedi beberapa tahun lalu didasari dari pengalaman membangun Pasar Delanggu dan Pasar Pedan oleh pihak investor yang bermasalah.
Dari pengalaman itu, Agus Riyanto yang kala itu menjabat Ketua DPRD Klaten mengadakan sharing dengan Pemkab Klaten dan sepakat memutuskan untuk membangun Pasar Wedi. Anggarannya dari APBD Klaten, APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBN.
Perda retribusi
"Alhamdulillah, karena yang membangun pemerintah prosesnya berjalan lancar dan selesai," ujarnya seraya mengapresiasi acara yang berlangsung di pasar tersebut.
Terkait retribusi, kata dia, ditetapkan di dalam Perda Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023. Perda tersebut bisa diusulkan untuk direvisi kalau sudah lima tahun atau ada peraturan di atasnya untuk merevisi.
Iptu Sumadi dari Sat Binmas Polres Klaten yang juga sebagai narasumber lebih menekankan masalah kamtibmas di pasar. Pedagang ikut berperan aktif menjaga keamanan.
"Waspadai peredaran uang palsu, pasar jangan menjadi tempat penjualan minuman keras. Kalau ada uang palsu atau lainnya silakan komunikasikan dengan semua pihak. Di Wedi ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Minta nomor HP-nya untuk memudahkan komunikasi. Kalau ada copet jangan sekali-kali dipukuli atau main hakim sendiri. Sebab, main hakim sendiri akan ada hukumnya," jelasnya.
Permasalahan pedagang
Acara itu juga dihadiri Kabid Perdagangan DKUKMP Hery Susilo, Sarpras DKUKMP Muh Ali, anggota Komisi II DPRD Klaten Sri Murni, Lurah Pasar Wedi, Indaryanto Wahyudi beserta staf dan perwakilan pedagang.
Pada puncak acara dilanjutkan forum tanya jawab. Kepada narasumber, beberapa pedagang menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Di antaranya, kondisi tempat berjualan pedagang yang bocor dan sepinya pembeli.
Menanggapi permasalahan itu, Agus Riyanto dan Hery Susilo menjawab akan mengusulkan perbaikan pada anggaran perubahan tahun depan.
"Kalau penanganan saluran akibat sampah, Pak Lurah Pasar bisa mengadakan kerja bakti agar tidak banjir. Sedangkan terkait sepinya pembeli, bisa melayani penjualan secara online," ujar Hery Susilo. (*)