Pemilik Kios Pasar Suronegaran Terancam Tidak Mendapat Jatah Kios di Pasar Brengkelan

Pemilik Kios Pasar Suronegaran Terancam Tidak Mendapat Jatah Kios di Pasar Brengkelan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Para pemilik kios di Pasar Suronegaran terancam tidak mendapatkan jatah kios di Pasar Brengkelan. Mereka ingin tetap mendapatkan jatah kios di Pasar Pagi yang baru dan keberatan untuk dialihkan di tempat lainnya.

Pasar Pagi Suronegaran berada di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lahan pasar tersebut disewa oleh Pemkab Purworejo dan akan berakhir Desember 2021.

Namun menurut Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (DinKUMKP) Kabupaten Purworejo, Gatot Suprapto, akan memilah pedagang yang bisa masuk di Pasar Pagi Purworejo yang terletak di sebelah makam Kyai Brengkel tersebut.

“Kami harus memilah pedagang yang masuk ke Pasar Purworejo yang berlokasi di Brengkelan. Pedagang kebutuhan sehari-hari yang menjadi prioritas untuk bisa masuk ke Pasar Purworejo," ujar Gatot usai sosialisasi kepada pemilik kios Pasar Suronegaran.

Menurutnya, sosialisasi tahap pertama ditujukan pemilik kios yang berdagang bukan kebutuhan pokok, seperti sangkar burung, pakan, counter handphone, kacamata dan lainnya, untuk dipindahkan ke pasar milik Pemkab Purworejo lainnya seperti Pasar Baledono dan Pasar Kenteng.

Kabid Pasar Din KUKMP Kabupaten Purworejo, Ari Wibowo, menambahkan jumlah pedagang di kios ada 81 orang.

"Pemkab sudah membuatkan kios sebanyak 81 unit, namun tidak semua pegadang kios bisa masuk ke Pasar Purworejo yang terletak di Brengkelan. Untuk itu kami berniat menata mereka ke pasar lainnya seperti Pasar Kenteng dan Pasar Baledono. Di pasar baru, buka pagi hingga pukul 11.00 WIB, berlaku untuk semua pedagang. Pedagang non kebutuhan pokok juga harus menyesuaikan," jelas Ari.

Dwi Wahyuni, pemilik kios yang membuka jasa salon, keberatan jika harus dipindahkan di pasar Baledono ataupun pasar Kenteng. "Saya Keberatan jika harus pindah ke pasar Baledono lantai 2, karena infonya di sana sepi. Saya berharap tetap bisa menempati kios di Pasar Baru Purworejo," ujarnya.

Sebagai pemilik kios, dia berharap mendapatkan ganti kios. "Jika saya harus ganti haluan berdagang kebutuhan pokok, saya bersedia. Namun pihak Pemkab, dalam hal ini Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, belum memberi kepastian bisa dan tidaknya," sebut warga Kelurahan Brengkelan itu.

Menurutnya, di pasar yang baru juga telah disiapkan 81 kios berarti sudah memadai. "Saya akan mematuhi peraturan. Jika harus tutup pukul 11.00 WIB, saya bersedia," katanya.

Pemilik kios lainnya, Andi, pedagang kacamata, merasa keberatan jika harus pindah lokasi jauh dari pasar pagi. "Apakah mungkin Pemkab memfasilitasi kami dengan PT KAI agar kami tetap bisa menyewa kios di sini (kompleks pasar Suronegaran)," ujarnya.

Dari pantauan koranbernas.id, pada rapat sosialisasi pemindahan kios di luar Pasar Pagi Purworejo yang dipimpin Kepala Pasar Suronegaran, Setyo Hariyadi, Rabu (13/10/2021), di Kantor Pasar Suronegaran, pemilik kios berkeinginan menempati kios di pasar baru Purworejo, walaupun harus bergadang kebutuhan pokok. (*)