Pemda DIY Intensif Melakukan Monitoring BUKP Galur, Hasilnya?
Itu tabungan hasil keringat saya, kenapa sekarang menjadi susah saya ambil.
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Para pemilik tabungan dan deposito di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Galur menyesalkan sikap aparatur Pemda DIY yang tidak mempublikasikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap BUKP Galur.
Ini terungkap saat pertemuan korban BUKP Galur dengan media di Kalurahan Karangsewu Galur Kulonprogo, Jumat (28/3/2025).
Sugiantono salah seorang pemilik Tabungan BUKP Galur mengatakan, berapa pun jumlah tabungan itu hasil jerih payahnya bekerja. “Bukan hasil korupsi atau menipu anggaran pemerintah atau mencuri milik orang lain,” katanya.
Warga korban BUKP Galur ini marah-marah setelah mereka mengetahui ada instansi tertentu dari Pemda DIY yang melakukan investigasi evaluasi dan monitoring terhadap BUKP Galur.
Investigasi
“Kami minta agar semua data investigasi tentang BUKP Galur diumumkan oleh instansi yang telah melakukan penyelidikan itu,” ujar Sugiantono.
“Itu tabungan hasil keringat saya, kenapa sekarang menjadi susah saya ambil? Duit saya, atau duitnya teman-teman itu kemana sejatinya,” katanya menegaskan sembari meluapkan kekecewaannya.
“Maka sekarang sampaikan kepada publik, hasil monitoring itu duitnya penabung pada hilang ke mana, kenapa bisa hilang tak ada rimbanya, lalu siapa aparat BUKP Galur yang nakal menilep duit setoran warga,” tegasnya.
Warga korban BUKP Galur percaya, instansi terkait yang telah melakukan penyelidikan atau investigasi mengetahui benar seluk beluk hilangnya duit tabungan masyarakat.
Penanganan khusus
Ternyata mereka juga tahu, bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY serta lembaga lain di DIY telah melakukan penanganan khusus terhadap BUKP Galur, dalam bentuk monitoring dan evaluasi.
BPKA DIY dan sejumlah lembaga lain telah membantu dan memfasilitasi monitoring evaluasi kinerja BUKP Galur dan sejumlah BUKP lain di Kulonprogo.
Dari hasil monev telah diketahui dan diinventarisasi sejumlah uang yang nilainya cukup besar yang harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing pengelola BUKP dan telah dituangkan dalam sebuah berita acara (BAP).
Khusus untuk BUKP Galur selain dilakukan monev di lokasi, juga difasilitasi untuk pendalaman monev di pemkab sampai tiga hari berturut-turut.
Indikasi penyimpangan
“Saya lapor saja malah jawabannya nggak enak, ke lembaga itu, ini piye ta,“ ujar Maryani, nasabah lainnya, ketika ngobrol dengan media.
Warga korban BUKP Galur meyakini BUKP Galur sudah ditangani secara intensif oleh sejumlah instansi pemerintah dan ditemukan adanya indikasi penggelapan dana nasabah penyimpangan kewenangan.
Para korban BUKP Galur ini percaya akan terungkap siapa pelaku dugaan penggelapan dana BUKP Galur dan BUKP di kapanewon lain di Kulonprogo.
“Saya kira Gubernur DIY Sri Sultan HB X harus tahu soal BUKP-BUKP dan petugasnya ini, karena Ngarso Dalem itu yang memiliki BUKP, “ ujar Santoso salah seorang warga korban BUKP Galur.
Bertahun-tahun
Dia mengatakan, sebenarnya ada tiga permainan yang dengan mudah dibaca yakni, adanya petugas penarik setoran atau tabungan yang menggelapkan dana setoran dan sudah berlangsung bertahun-tahun.
Lalu ada yang mengamini atau membiarkan praktik itu berlangsung selama bertahun tahun, yakni minimal kepala BUKP tahu dan adanya dugaan penyimpangan dalam entri data keuangan nasabah.
“Masak yang begitu itu orang pinter-pinter di Pemda DIY atau lembaga hukum lain harus mengamati terlalu lama, karena tiap hari semua pihak saling berinteraksi kok. Ini bagi kami, piye carane duitku isa ndang diijoli,” katanya. (*)