Pelaku Wisata dan Industri Kreatif Bersertifikasi SNI CHSE

Pelaku Wisata dan Industri Kreatif Bersertifikasi SNI CHSE

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia atau SNI pada program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainablility (CHSE) sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sertifikasi SNI CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha atau fasilitas lain terkait pariwisata, serta destinasi pariwisata yang memenuhi standar SNI 9042:2021 yang telah ditetapkan dalam penilaian Sertifikasi SNI CHSE.

Dalam rangka mendukung program dari Kemenparekraf, Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (LS BMWI), turut melaksanakan program tersebut dengan melakukakan sertifikasi SNI CHSE 9042.

Direktur LS BMWI, Hairullah Gazali SE, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1/2023), menyampaikan Sertifikasi SNI CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

"Hal yang termasuk dalam kategori usaha pariwisata adalah Usaha Kawasan Pariwisata, Usaha Jasa Transportasi Wisata, Usaha Hotel, Homestay/Pondok Wisata, Usaha Restoran, Usaha Rumah Makan, MICE dan usaha pariwisata lain sesuai kebutuhan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Disebutkan, kategori usaha yang mendapat fasilitasi sertifikasi SNI CHSE oleh Kemenparekraf yaitu bidang UMK (Usaha Mikro Kecil).

LS BMWI melakukan audit terhadap kurang lebih 100 UMK di seluruh wilayah Indonesia di antaranya Provinsi Jateng, Jambi, NTT dan DIY. Beberapa UMK yang telah disertifikasi oleh LS BMWI yaitu Warung SS, Dari Nyai serta Dapur Manado.

“Sertifikasi SNI CHSE ini bersifat sukarela atau voluntary, namun dengan adanya sertifikasi SNI CHSE ini para pelaku usaha dapat menjadi modal untuk kenyamanan dan keamanan customer-nya," tandasnya. (*)