Pelaku Pelemparan Batu Gedung DPRD Kebumen Masih Anak-anak

Pelaku Pelemparan Batu Gedung DPRD Kebumen Masih Anak-anak

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pelaku pelemparan batu di tengah unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law di DPRD Kebumen, Jumat (9/10/2020), terlihat masih anak-anak.

Mereka memanfaatkan batu yang ada di sekitar kerumunan. Jumlah mereka puluhan orang. Diduga mereka datang secara berkelompok, belasan orang satu kelompok.

Informasi yang diperoleh koranbernas.id dari beberapa saksi mata, mereka melempar batu ke arah gedung DPRD Kebumen seperti tidak sedang marah. Mereka tampak melempar batu secara berkelompok dan sepertinya saling mengenal.

Hal itu dinyatakan benar oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan. Anggota Polres sempat mengamankan enam anak yang diduga pelaku pelemparan batu. Semuanya berstatus pelajar SMTA. Setelah didata identitasnya mereka dipulangkan. “Tidak ada yang ditahan,” kata Rudy kepada wartawan.

Polres Kebumen menerima Surat Pemberitahuan menyampaikan pendapat di tempat umum dari dua organisasi mahasiswa dan dua organisasi buruh. Jumlah massa dalam surat pemberitahuan itu hanya 50 orang.

Kapolres Rudy mengatakan, Polres Kebumen mendapat dukungan pasukan Brimob Polda Jateng untuk mengamankan unjuk rasa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada  Kodim 0709 Kebumen yang telah bersama-sama melakukan pengamanan demo, " kata Rudy didampingi Kapten Kartono, perwira Kodim 0709 Kebumen.

Aksi pelemparan batu mengakibatkan empat kaca gedung DPRD rusak, ruang penjagaan Satpol PP serta satu torn penampung air milik BPBD Kebumen penyok. Beberapa batu lantai trotoar rusak, diduga diambil untuk dilemparkan. (*)