Pedagang Pasar Purworejo Protes Jatah Lapak Mengecil

Pedagang Pasar Purworejo Protes Jatah Lapak Mengecil

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO – Pedagang Pasar Purworejo memprotes kebijakan Pemkab. Sebab saat mereka direlokasi dari Pasar Suronegaran ke Pasar Purworejo, lapak yang didapat mengecil.

Saat berjualan di Pasar Suronegaran, pedagang mendapatkan jatah lapak seluas 2,5 2,5 meter. Namun di Pasar Purworejo, mereka hanya mendapatkan lapak seluas 1,5 x 2 meter. Sementara untuk pedagang selasar yang menjajakan dagangannya dengan lesehan hanya mendapatkan lapak dengan ukuran 1 x 1 meter.

“Kenapa kok tidak di samakan dengan luas lapak di pasar Suronegaran," ujar salah seorang pedagang, Kamid usai mengambil undian lapak pedagang Pasar Purworejo, Senin (6/12/2021).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto mengatakan mulai Senin (6/12/2021) hingga Rabu (8/12/2021) melakukan pengundian penempatan relokasi. Para pedagang Pasar Suronegaran dipindah ke Pasar Purworejo yang terletak di Brengkelan Kecamatan Purworejo.

Gathot mengakui ukuran lapak pedagang memang lebih kecil. Kebijakan ini diberlakukan untuk menyesuaikan jumlah pedagang dan tempat agar semua bisa tertampung.

"Setiap hari kami undang secara bertahap, mengundi sekitar 600 pedagang per hari. Kami juga menyediakan ruang pengaduan di Pasar Purworejo untuk menampung persoalan pegadang," jelas Gathot.

Menurutnya, pedagang yang sudah melakukan validasi sebanyak 1.881 orang. Namun diperkirakan ada penambahan lagi menjadi 1912 pedagang.

"Prioritas pedagang yang bisa masuk ke Pasar Purworejo adalah yang memiliki ijin dan e-retribusi," jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setyabudi yanga hadir saat proses pengundian lapak pedagang mengungkapkan Pemkab perlu memberikan solusi akan keluhan pedagang. Apalagi perpindahan Pasar Suronegaran ke Pasar Purworejo akan menimbulkan persoalan.

"Untuk itu saya menyarankan kepada dinas untuk dibuka ruang pengaduan," ujarnya.(*)