PDAM Purworejo Terima Penghargaan Perpamsi Jawa Tengah

Evaluasi Kinerja oleh BPKP merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

PDAM Purworejo Terima Penghargaan Perpamsi Jawa Tengah
Direktur PDAM Tirta Perwitasari Purworejo menunjukkan penghargaan yang diterima. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perpamsi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada beberapa PDAM di provinsi ini yang mampu meraih rangking sepuluh besar tingkat Kesehatan dan Kinerja PDAM.

Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo merupakan salah satu yang memperoleh penghargaan yang diberikan pada acara yang digelar di Hotel Grand Mercure Solo, Jumat - Sabtu (10-11/4/2026).

“Penghargaan untuk Tingkat Kesehatan dan Kinerja ini berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja BPKP Perwakilan Jawa Tengah dan Perwakilan DIY untuk tahun buku 2024,” kata Hermawan Wahyu Utomo, Direktur PDAM Purworejo, Senin (13/4/2026), di kantornya.

Dia menyebutkan, kesehatan meraih nilai 3,81 dan masuk kategori Sehat. “Perumda Air Minum Tirta Perwitasari menempati rangking 10 dari 35 PDAM di Jawa Tengah. Sedangkan Kinerja dengan nilai 69,20 kategori Baik. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari menempati rangking sembilan,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan

Menurutnya, evaluasi Kinerja oleh BPKP merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan dan kinerja PDAM. “Tingkat Kesehatan PDAM dinilai berdasarkan ketentuan Kementerian PU yang meliputi empat aspek yaitu aspek keuangan, pelayanan, operasional dan SDM,” tambahnya.

Sedangkan tingkat Kinerja PDAM dinilai berdasarkan ketentuan Kepmendagri Nomor 47 tahun 1999 yang meliputi tiga aspek yaitu aspek keuangan, operasional dan administrasi.

Hermawan menyambut baik penghargaan tersebut. "Di tengah keterbatasan PDAM Tirta Perwitasari Purworejo masih mampu berada sepuluh besar kategori kesehatan dan kinerja PDAM se-Jawa Tengah, ini perlu disyukuri," katanya.

Dia menambahkan selama ini PDAM Purworejo konsisten menjaga kesehatan dan kinerja bukan semata-mata karena penghargaan melainkan untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. (*)