Pastikan Semua Paham, KPU Bantul Gelar Simulasi Pilkada
Digunakan kertas suara bergambar aneka jenis makanan dan minuman sebagai pengganti gambar pasangan calon.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul tahun 2024, Minggu (10/11/2024), di Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Bantul.
Simulasi pilkada kali ini dibuat supaya sama persis dengan situasi saat coblosan 27 November 2024. Pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) datang ke lokasi pemungutan suara dengan membawa undangan.
Mereka kemudian melakukan pendaftaran di meja petugas dan menunggu namanya dipanggil untuk menerima kertas suara. Kemudian, mereka secara tertib masuk bilik dan mencoblos pilihan sesuai dengan hati nurani dan memasukkan kertas suara yang telah dicoblos ke kotak suara yang dijaga petugas.
Pemilih kemudian keluar meninggalkan lokasi TPS setelah jari mereka dicelupkan tinta sebagai penanda sudah menggunakan hak pilihnya.
Gambar makanan
Tampak di lokasi ada saksi dan pengawas yang duduknya berada di belakang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagaimana diatur dalam PKPU.
Pada simulasi ini KPU Bantul menggunakan kertas suara bergambar aneka jenis makanan dan minuman sebagai pengganti gambar pasangan calon.
Begitu waktu pemungutan suara habis dilanjutkan penghitungan dengan disaksikan oleh aparat kepolisian, Linmas, saksi pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami menggelar simulasi Pilkada 27 November tujuannya untuk memastikan, memberi pemahaman dan pendalaman tentang ketentuan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara agar sesuai dengan regulasi," kata Joko Santosa M Hi, Ketua KPU Bantul.
Efisiensi waktu
Selain itu, juga untuk mengukur efektivitas kinerja serta efisiensi waktu penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh KPPS.
"Jadi yang terpenting adalah berapa waktu yang dibutuhkan. Ya durasi waktunya, kemudian efektivitas kinerjanya seperti apa. Lalu kita lihat sesuai dengan regulasi atau tidak. Dan kita pastikan KPPS ini mampu menyiapkan alur prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Agar semua yang terlibat dipastikan paham pada tugas dan prosedur masing-masing tentang apa yang harus dilaksanakan," katanya.
Termasuk bagaimana petugas mendokumentasikan hasil dalam formulir C plano. Formulir ini berisi catatan hasil penghitungan suara dengan informasi di dalamnya meliputi jumlah suara sah, suara tidak sah serta perolehan suara masing-masing pasangan calon.
Jika mengacu pada pilkada sebelumnya untuk TPS dengan maksimal 600 pemilih, semua proses hingga selesai penghitungan suara dan pendokumentasian sekitar pukul 17:00. Adapun pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07:00 hingga 13:00. (*)