Partai Ummat Targetkan Satu Fraksi di DPRD Bantul

Partai Ummat Targetkan Satu Fraksi di DPRD Bantul

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Partai Ummat resmi menjadi peserta pemilu 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meloloskan berdasarkan verifikasi ulang perbaikan dan diumumkan 30 Desember 2022 di Jakarta.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bantul, Habibi Ash Shiddieqi, saat ditemui koranbernas.id, Rabu (18/1/2023),  mengatakan sebelum dinyatakan lolos, mereka sudah jalan persiapan untuk pemilu legislatif (pileg) 2024.

"Misal, pencalegan sudah dimulai November 2021, jadi perangkat sudah lama kita siapkan. Setelah lolos, kita langsung tancap gas," katanya.

Pada sisa waktu satu tahun menuju pemilu, menurut dia, sudah ada beberapa strategi termasuk road map sudah dibuat. Termasuk  bagaimana membuat struktur kepengurusan dari DPD hingga ranting (kalurahan - red). Soloditas antarpengurus juga terus dibangun agar menjadi sebuah kekuatan yang besar.

Selain itu, partai dengan tagline lawan kezaliman tegakkan keadilan  ini juga memastikan politik tanpa mahar. Mereka yang ingin maju pencalegan lewat partai ini tidak diminta uang.

"Maju tanpa mahar, dan kami target bisa masuk tiga besar di Bantul atau setara 60 ribu hingga 70 ribu suara," katanya.

Partai Ummat juga mentargetkan minimal satu kursi pada  setiap daerah pemilihan (dapil). Mengingat Bantul terdapat enam dapil maka minimal meraih enam kursi dan bisa membentuk satu fraksi.

"Agar perjuangan kami bagi masyarakat akan lebih terasa," katanya. (*)