Partai Golkar Bantul Buka Pendaftaran Cabub-Cawabub

Partai Golkar Bantul Buka Pendaftaran Cabub-Cawabub

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bantul telah membentuk tim penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk menghadapi Pilkada September mendatang. Tim dipimpin Heru Subidyo SSos, Sekretaris Arni Tyas Palupi ST dengan anggota Widodo Amd, Suryono, Teguh Santoso, Sudaryono, Suyoto, Sukijo dan Subowo.

“Jadi kami sudah membentuk tim yang nanti akan bertugas untuk melakukan proses penjaringan. Untuk pendaftaran dimulai 3 hingga 5 Februari 2020 mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di kantor kami,” kata Paidi SIP, Ketua DPD Golkar Bantul, dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar Kabupaten Bantul Jalan Ahmad Yani, Nyangkringan, Senin (27/01/2020) siang.

Sedangkan Heru Sudibyo mengatakan, dalam melaksanakan tugas,  tim selalu berpegang kepada Petunjuk Pelaksana (Juklak) yang dikeluarkan partai. Nantinya bagi yang mendaftar akan mendapat tiga jenis formulir yang disediakan oleh tim penjaringan.

Pertama, formulir yang ditujukan kepada ketua DPD Bantul yang isinya calon tersebut mendaftar sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati. Kedua, berupa CV atau daftar riwayat hidup diantaranya berisi latar belakang pribadi pendaftar, latar belakang pendidikan, lembaga kemasyarakat yang pernah diikuti, keluarga dan keterangan lain dan ditempeli  foto 4X6. Ketiga, foto kopi KTP tanpa harus dilegalisir.

“Untuk KTP tidak harus warga Bantul, namun WNI. Sehingga dari luar Bantul juga bisa mendaftar ke Partai Golkar,” katanya. Pihaknya juga melakukan penjaringan internal partai, selain pendaftaran secara umum terbuka tersebut.

Setelah pendaftaran ditutup pada 5 Februari 2020, kemudian internal partai melakukan sosialisasikan bakal calon kepada seluruh pengurus pleno struktural Partai Golkar, mulai dari tingkat kabupaten hingga pimpinan desa. “Waktu sosialisasi 15 Februari hingga 29 Februari 2020 untuk cakupan 17 kecamatan,” katanya.

Kemudian, pada Maret minggu pertama dikonsultasikan ke provinsi dan hasilnya disampaikan ke DPP di Jakarta untuk dimintakan rekomendasi di awal April. “Kami jadwalkan pada bulan Mei sudah bisa memastikan calon, dan kami akan melakukan pemantapan terhadap calon yang direkomendasikan,” katanya.

Sementara Widodo Amd mengatakan, Partai Golkar bisa menjadi pengusung dan bisa juga menjadi pendukung. “Besar harapan kami, untuk Pilkada ini kami menjadi partai pengusung pasangan calon,” katanya.  

Karena jumlah kursi di DPRD Bantul tidak memungkinkan, maka mereka harus bareng-bareng (koalisi, red) dengan partai lain. Persyaratan untuk mengusung kepala daerah adalah 20 persen dari anggota DPRD Bantul  (45 kursi) atau minimal 9 kursi. Maka dengan perolehan 5 kursi di DPRD  Bantul periode 2019-2014, mereka harus  melakukan koalisi.

Dari semua partai yang mendudukan wakilnya di legsilatif, hanya PDIP yang bisa mengusung pasangan calon sendiri dengan perolehan 11 kursi di DPRD Bantul.

Namun, dengan partai mana Golkar nantinya berkoalisi, pihak tim mengatakan masih terbuka komunikasi dengan semua partai politik. Termasuk juga berkomunikasi dengan calon yang namanya telah bermunculan.

“Kalau dengan siapa kami berkoalisi, tunggu nanti pada saatnya setelah selesai proses pendaftaran,” imbuh Heru. (eru)