Parkir Mobil di Badan Jalan, Padahal Tempat Parkir Tersedia

Parkir Mobil di Badan Jalan, Padahal Tempat Parkir Tersedia

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Instruksi Bupati (Inbup) Kabupaten Purworejo, Agus Bastian nomer 9684 tahun 2021, tentang Obyek Wisata (obwis) dalam tahun baru 2022 di Purworejo diizinkan buka dengan persyaratan tertentu. Inbup tersebut disambut gembira oleh pedagang sekaligus wisatawan. Bagi pedagang di area obwis bisa mencari keuntungan dan bagi wisatawan bisa berlibur bersama keluarga pada tahun baru 2022.

Namun sayang, ramainya kunjungan wisatawan di obwis Pantai Dewaruci di Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) itu, tidak diimbangi dengan penataan parkir kendaraan roda empat dengan baik.

Untuk parkiran kendaraan roda empat sudah tersedia di sisi sebelah barat, di belakang deretan kios. Tetapi parkir kendaraan roda empat justru berada di badan jalan sebelah barat, sehingga menutupi kios dari pantai.



Suasana Pantai Dewaruci di Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, saat tahun baru 2022. (W.Asmani/koranbernas.id).

Salah satu pemilik kios di sebelah barat yang tidak bersedia disebut namanya mengeluhkan parkir mobil di depan kiosnya.

"Kalau parkiran berderet di depan kios di sebelah barat seperti ini menjadi kios saya tidak terlihat dari pantai. Liburan tahun baru seperti ini biasanya saya bisa meraup omzet jutaan rupiah, hari ini saya hanya melayani satu dua pembeli saja," ujar pria yang sudah bertahun-tahun menggantungkan nasibnya dengan berdagang di kawasan Pantai Dewaruci Jatimalang tersebut.

Pria tersebut berharap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Purworejo menata obwis di Pantai Dewaruci yang terletak di Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo itu.
"Kalau ditata dengan baik bisa adil dalam penghasilan pedagang. Saya omzet tahun baru 2022 tidak seberapa, tetapi pedagang lainnya yang membuka lapak di bibir pantai bisa meraup omzet jutaan rupiah," sebutnya.

Dari pantauan koranbernas.id warung bu Tuginah yang terletak di pinggir pantai sangat ramai. Tampak pemilik warung dibantu dengan ketiga anaknya serta sang suami bahu membahu melayani pembeli. "Alhamdulilah hari ini ramai. Kami buka dari pagi hingga sore, dengan dibantu oleh anak dan suami," jelasnya.

Bu Tuginah tak hanya membuka warung saja, tetapi juga menyewakan gubug-gubug di pinggir pantai dengan sewa antara Rp. 10.000,- hingga Rp. 20.000,- per gubuk.

Riyanti pedagang semangka yang menumpang di warung Bu Tuginah juga meraup rezeki. Semangka dagangan Riyanti ludes diserbu pembeli.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Purworejo, Stefanus Aan mengatakan, untuk parkir di obwis Pantai Dewaruci Jatimalang, sementara dikelola oleh desa melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Jatimalang.

"Untuk parkir di area Pantai Dewaruci Jatimalang ke depan akan dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dengan Pokdarwis," sebut Aan kepada koranbernas.id, Minggu (2/1/2022) melalui pesan singkat.

Lebih lanjut dia menambahkan, tahun 2022 ada tambahan bangunan kuliner baru. "Rencana akan ditata semua, baik pengelolaan parkir dan pedagang yang masih berada di pinggir pantai," terang Kepala Dinparbud. (*)