Ombudsman Negara-negara Asia Tenggara Kerjasama Memajukan Layanan Publik

Forum diharapkan meningkatkan pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Ombudsman Negara-negara Asia Tenggara Kerjasama Memajukan Layanan Publik
Para delegasi Ombudsman dari Republik Indonesia, Thailand, Filipina, Timor Leste, dan Selandia Baru menyampaikan paparannya dalam SEAOF di Yogyakarta, Rabu (8/11/2023). (muhammad zukhronnee ms/koranbernas.id) 

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA - Dalam Pertemuan Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) di Yogyakarta, delegasi Ombudsman dari Republik Indonesia, Thailand, Filipina, Timor Leste, dan Selandia Baru memimpin dialog yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, mengembangkan mekanisme pengaduan yang terkoordinasi, serta meneguhkan kemitraan di antara negara-negara anggota.

Ketua Ombudsman Timor Leste, Virgilio da Silva Guterres, menyoroti kehormatan negaranya sebagai anggota penuh SEAOF dan komitmen untuk memajukan forum ini guna mendukung tata kelola yang baik dan supremasi hukum.

"Kami baru saja menyatakan komitmen kami untuk memajukan forum ini agar dapat melakukan tugasnya, terutama untuk tata kelola yang baik dan supremasi hukum," ujarnya saat berbicara kepada media, Rabu (8/11/2023) di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.

Peter Boshier, Ketua Ombudsman Selandia Baru, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas batas dalam pertemuan ini.

"Kita bisa saling belajar dan meningkatkan layanan di negara masing-masing. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam ke-ombudsmanan dan memperkuat silaturahmi," ujar Boshier.

Peran ombudsman adalah menangani pengaduan masyarakat serta melindungi dan meningkatkan administrasi publik agar pemerintah lebih transparan.

Dari masing-masing negara, pasti penanganannya berbeda. Dengan menjadi anggota, masing-masing anggota bisa belajar dalam mengimplementasikan cara penyelesaian. Saat ini, kita bisa mengembangkan berbagai kerjasama.

Dari sisi ombudsman dalam menyelesaikan masalah yang dirasakan masyarakat, yang paling penting dan mendapat keuntungan adalah masyarakat di masing-masing negara.

Dengan adanya forum ini, mereka mendapatkan manfaat karena bisa bertukar pengalaman dalam menyelesaikan masalah HAM dan ketidakadilan atau maladministrasi oleh petugas pemerintah.

Poin HAM kita sama-sama memiliki kebutuhan untuk menangani mereka yang ditahan. Kami saling bantu bahwa HAM berdasar standar PBB. Kami tidak ikut campur, tapi kami bersedia memberikan dukungan.

"Internasional, kami ingin didengar, agar ombudsman internasional punya cara untuk memberikan penanganan di masing-masing negara," jelas salah satu delegasi.

Dengan komitmen yang diperbarui dalam pertemuan SEAOF ini, anggota SEAOF menegaskan tekad mereka untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, mendukung prinsip-prinsip Ombudsman, dan memperluas lembaga Ombudsman di kawasan Asia Tenggara untuk kesejahteraan bersama.

Lebih Inklusif

Pertemuan SEAOF ini telah menandai langkah penting dalam memperkuat kerjasama dan dukungan di antara Ombudsman negara-negara Asia Tenggara, membawa harapan akan pelayanan publik yang lebih baik dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Anggota South East Asian Ombudsman Forum (SEAOF) mencatat pentingnya Resolusi PBB No. A/Res/77/224 yang menggarisbawahi peran vital Ombudsman di seluruh dunia dalam pemajuan Good Governance, Perlindungan Hak Asasi Manusia, dan Supremasi Hukum.

Dalam mencerminkan resolusi ini, para anggota SEAOF menyoroti peranan unik yang dimainkan Ombudsman dalam menangani permasalahan sosial.

Dalam pertemuan terkait, mereka memutuskan untuk mendorong masyarakat yang damai dan inklusif sebagai kunci untuk pembangunan berkelanjutan. Fokus utama adalah memberikan akses terhadap keadilan bagi semua serta membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.

Forum Group Discussion (FGD) diadakan guna membahas peran Ombudsman dalam mendukung pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat. Kegiatan ini melibatkan seluruh peserta untuk berbagi perspektif dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak Ombudsman terhadap tujuan SDGs.

Tandatangani MoU

Delegasi Ombudsman Republik Indonesia,  Mokhammad Najih mengatakan, beberapa Anggota SEAOF juga setuju untuk memperkuat kerja sama bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman Kerajaan Thailand, antara Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman Republik Filipina, dan antara Ombudsman Republik Filipina dan Ombudsman Selandia Baru.

"Langkah ini mencerminkan upaya perluasan jaringan kerja sama serta keterlibatan lintas batas anggota SEAOF untuk memperkuat peran Ombudsman dalam mendukung prinsip Good Governance dan hak asasi manusia," kata dia.

Pernyataan bersama ini menandai komitmen kuat anggota SEAOF dalam memajukan peran Ombudsman dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan serta memperkuat hubungan kerja sama di wilayah Asia Tenggara.(*)