Wartawan Purworejo Boikot Pemberitaan Ganti Rugi Tanah Warga Terdampak Bendungan Bener

Wartawan Purworejo Boikot Pemberitaan Ganti Rugi Tanah Warga Terdampak Bendungan Bener

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Wartawan yang bertugas di Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa damai, Kamis (9/1/20). Aksi dilakukan dengan berjalan kaki dari Balai Wartawan hingga depan kantor Bupati Purworejo. Di depan Kantor Bupati, wartawan melakukan orasi pernyataan sikap bahwa mereka akan memboikot berita-berita terkait ganti rugi tanah warga yang terdampak pembangunan bendungan Bener.


Aksi ini dipicu oleh orasi yang dilakukan salah satu orator, ES (38), saat aksi menuntut kenaikan harga tanah terdampak pembangunan bendungan Bener pada hari Rabu (8/1/2020) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo.

Wartawan RMOL Jateng, Marni Utamining, yang juga sebagai kordinator aksi unjuk rasa, menyampaikan kekecewaan atas orasi yang disampaikan salah satu oknum orator yang mengatakan wartawan jangan seperti KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik, red) yang pecundang.

Menurut Marni, berita yang sudah dimuat rekan-rekan wartawan adalah berita fakta, dan harusnya pihak mereka melakukan hak jawab atas berita yang sudah ada. "Kalau ada ketidakpuasan atas berita yang dibuat wartawan, silahkan gunakan hak jawab. Jangan dengan cara melecehkan profesi wartawan. Semua ada aturannya," tandas Marni.

Sikap kecewa juga terlihat dari banyaknya spanduk yang dibawa oleh wartawan. Diantaranya, “Mulutmu Harimaumu, Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Wartawan Pilar Demokrasi Keempat”, dan sebagainya. Dalam aksi tersebut para wartawan meletakkan kamera dan kartu pers sebagai aksi pemboikotan pemberitaan terkait ganti rugi tanah terdampak bendungan Bener.

Setelah berorasi di depan kantor Bupati Purworejo, wartawan melanjutkan aksinya ke Mapolres Purworejo guna mengadukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Di Mapolres Purworejo, puluhan wartawan tersebut di terima oleh Kapolres Purworejo, AKBP Indra K Mangunsong, beserta jajaranya.

"Kami menerima kehadiran teman-teman wartawan untuk mengadukan tindakan pelecehan profesi wartawan. Kami sudah mempelajari video yang berisi tentang orasi yang melecehkan wartawan di depan PN Purworejo," kata Indra.
 

Indra menyarankan wartawan mengadukan ke Kasatreskrim Polres Purworejo, untuk ditindak lanjuti. Saat itu juga wartawan Purworejo mengajukan pengaduan terkait pecelehan yang dilakukan orator ES. (eru)