Musrenbangcam, Kegiatan Tahunan untuk Menyelaraskan Usulan dari Desa
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) merupakan kegiatan tahunan untuk menyelaraskan usulan-usulan dari desa yang akan dibawa ke Forum Musrenbang Kabupaten. Karenanya, usulan tersebut perlu disusun menurut skala prioritas dan sudah disepakati.
"Musrenbangcam merupakan suatu penyelarasan usulan-usulan tingkat desa. Skala prioritas di musrenbangdes dibahas di sini (musrenbangcam). Pada musrenbangcam ini membahas usulan-usulan dari desa sehingga nantinya dibuat RKPD Kabupaten Klaten yang sesuai dengan ajuan kita, seperti pembangunan jalan dan lain sebagainya," kata anggota Komisi II DPRD Klaten, Pandu Sujadmoko SE pada Musrenbangcam Polanharjo di aula Kantor Desa Polan Kecamatan Polanharjo, Selasa (18/2/2025).
Pandu Sujadmoko yang juga mantan Kepala Desa Nganjat Polanharjo itu menambahkan, semua usulan yang sudah disepakati hendaknya disampaikan dalam forum.
Hadir dalam acara tersebut, Plt Camat Polanharjo Slamet SH, Kapolsek dan Danramil Polanharjo, Kepala Puskesmas Polanharjo, Korwil Pendidikan Polanharjo, kepala desa se Kecamatan Polanharjo, PKK, TKSK, akademisi dan kepala sekolah.
Senada diungkapkan Plt Camat Polanharjo, Slamet SH. Menurutnya, apa yang sudah diusulkan bisa menjadi program prioritas kecamatan yang saya percaya ke depan akan lebih baik.
"Yang menjadi program prioritas dan diusulkan di tingkat kabupaten akan kita kawal, apalagi di Polanharjo ada dua anggota DPRD. Kami minta masukan dari bapak/ibu di desa untuk besok dibawa ke forum Musrenbang kabupaten," ujarnya.
Slamet yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Klaten itu menjelaskan, terhadap usulan yang belum tercover dalam forum musrenbangcam tersebut, telah dibentuk tim beranggotakan kepala desa dan dari kecamatan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di lapangan.
Seperti usulan Korwil Pendidikan Polanharjo, Eny yang mengusulkan agar bidang pendidikan juga menjadi usulan prioritas. "Monggo pendidikan juga kalau bisa menjadi prioritas. PAUD milik panjenengan, SD juga. Monggo PAUD dan SD dipihaki," imbuh Eny. (*)