Mur Baut 1 Ons Dibeli Rp 33 Juta
KORANBERNAS.ID--Empat perempuan pedagang emas di Pasar Wonokriyo, Kota Gombong, Kabupaten Kebumen, menjadi korban penipuan seorang pria yang baru mereka kenal di pasar.
Pria itu menawarkan perhiasan emas seberat 91 gram dengan harga awal Rp 40 juta. Ternyata setelah perhiasan itu dibayar Rp 33 juta, barang yang mereka terima hanya besi mur baut seberat 1 ons.
Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan kepada wartawan di Mapolres Kebumen, Kamis (29/8/2019) menjelaskan, kejadian hari Kamis (22/8/2019) siang di Pasar Wonokriyo, berawal dari kedatangan tersangk HJ (45) warga Desa Krasak Ageng, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Pekalongan di tempat 4 orang korban biasa mencari nafkah dengan berjualan emas.
Kepada saksi korban, Ristiyati (49) warga Desa Kalibeji, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, tersangka HJ menawarkan perhiasaan emas dan emas batangan produksi Antam yang disebut tersangka harganya Ro 40 juta.
Setelah tawar menawar, disepakati emas itu dijual Rp 33 juta. Untuk membayar perhiasan itu, korban patungan bersama 3 perempuan pedagang emas dan terkumpul Rp 33 juta.
“Tersangka meminta pembayaran dengan cara ditransfer. Karena antrean panjang di bank, cara itu dibatalkan,” kata Triwarso yang didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno.
Setelah pembayaran tunai, tersangka menyerahkan satu kotak barang dengan wujud dan berat mirip dengan kotak tempat menyimpan emas. Korban baru tahu, isi kotak itu hanya besi mur baut seberat 1 ons, setelah membuka kotak dengan bentuk, warna dan besarnya sama persis.
Triwarno mengungkapkan, tersangka ditangkap Sabtu (24/8/2019) di sebuah pasar di Kabupaten Purworejo. Diduga, pria tersebut akan melakukan ulah yang sama, dengan modus dan sasaran pedagang emas, non toko emas.
Identitas tersangka yang sudah disebarluaskan di seluruh Polres di Jateng, DIY dan Jabar, memudahkan anggota Polres Purworejo menangkap tersangka.
“Korban sempat memotret tersangka dengan ponsel,” kata Triwarso.
Selain menyita emas seberat 91 gram, yang pernah ditunjukan kepada korban, polisi juga menyita 4 kotak berbentuk hati yang biasa untuk menyimpan perhiasan emas. Petugas juga mengamankan motor matic serta 42 pasang plat nomor kendaraan bermotor palsu. Plat nomor itu untuk menghilangkan jejak ketika melarikan diri.
Plat palsu dipasang dengan cara ditindihkan plat nomor asli. Menurut petugas, hanya butuh waktu kurang dari 30 detik untuk mengganti plat nomor palsu.
Dari keterangan petugas, tersangka sudah memanfaatkan sebagian besar uang milik korban. Diantaranya sebanyak Rp 21 juta dengan penerima di luar negeri. (SM)