Mumtaz Rais Memastikan Yuni Astuti Gantikan Hanafi Rais di DPR RI

Mumtaz Rais Memastikan Yuni Astuti Gantikan Hanafi Rais di DPR RI

KORANBENAS.ID, YOGYAKARTA – Yuni Astuti, peraih suara terbanyak kedua Pemilu Legislatif 2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) DIY hampir pasti akan menggantikan posisi Ahmad Hanaif Rais, setelah putra sulung Amien Rais itu mengundurkan sebagai anggota DPR RI.

Kepastian ini disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPP PAN, Mumtaz Rais, Rabu (30/12/2020), di Hotel Inna Garuda Malioboro saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) V DPW PAN DIY. “Segera akan kita proses setelah nanti tahun baru,” ujarnya kepada wartawan.

Mumtaz menegaskan sosok yang menggantikan Hanafi Rais mewakili daerah pemilihan (dapil) DIY adalah Yuni Astuti. “Kan tadi sudah saya umumkan, insyaallah yang akan menggantikan posisi Mas Hanafi Rais yaitu suara terbanyak kedua dari dapil DIY, Bu Yuni Astuti,” tandasnya.

Dia juga menegaskan proses penggantian antarwaktu (PAW) dilakukan secepatnya setelah kantor DPR RI buka.

Seperti diketahui, Ahmad Hanafi Rais mengundurkan diri dari kepengurusan PAN dan keanggotaan DPR RI periode 2019-2024 pada Mei 2020. Surat pengunduran diri ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan.

Mengacu Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), mekanisme tersebut diatur dalam Pasal 239 sampai 243 UU MD3. Selain itu, secara spesifik juga diatur di dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017.

Di dalam aturan itu terdapat beberapa alasan PAW salah satunya pengunduran diri. Penggantinya adalah calon yang meraih suara terbanyak setelahnya dari partai dan dapil sama.

Plt Ketua DPW PAN DIY Ahmad Yohan juga memastikan PAW Hanafi Rais dilakukan Januari 2021. “Insya Allah dalam waktu dekat, tidak lama lagi, mudah-mudahan bulan Januari ini proses PAW sudah bisa dilaksanakan. Penggantinya Bu Yuni Astuti," kata dia.

Menurut dia, kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hanafi Rais memang harus segera diisi mengingat ada pertanggungjawaban kepada konstituen.

“Setahu saya Mas Hanafi sudah mengundurkan diri dari PAN dan DPR. Tidak mungkin jabatannya dibiarkan kosong karena menyangkut pertanggungjawaban kepada konsituen yang telah memilih mempercayakan PAN satu kursi di DIY. Kami berharap PAW ini segera diproses agar ada wakil rakyat dari DIY,” tandasnya. (*)