Muhaimin Iskandar Ajak Pelaku UKM Memanfaatkan Permodalan Murah

Permasalahan yang dialami pelaku UKM menengah sampai sekarang keterbatasan memperoleh permodalan.

Muhaimin Iskandar Ajak Pelaku UKM Memanfaatkan Permodalan Murah
Dialog interaktif pelaku UKM dengan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar,  Jumat (7/11/2025). (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan masalah yang masih dialami pelaku usaha kecil menengah (UKM) adalah keterbatasan permodalan.

“Pemerintah memberi akses mudah pelaku UKM memperoleh pinjaman untuk permodalan. Pelaku usaha UKM bisa memanfaatkan pinjaman murah dan mudah untuk permodalan,” ajaknya di depan pelaku UKM Kebumen, Jumat (7/11/2025).

Pada acara Aktivasi dan Dialog Interaktif dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat yang berlangsung di Alun-alun Pancasila, Muhaimin Iskandar, mengatakan permasalahan yang dialami pelaku UKM menengah sampai sekarang keterbatasan memperoleh permodalan.

Pemerintah telah memberi kesempatan UKM untuk mengakses dan memanfaatkan pinjaman untuk permodalan yang disalurkan bank milik pemerintah.

Tanpa agunan

Misalnya, pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelaku UKM agar memanfaatkan pinjaman murah dan mudah untuk permodalan. Pinjaman yang disalurkan bank milik negara. "Pinjaman di bawah Rp 100 juta tanpa agunan," kata Muhaimin Iskandar.

Dia menghargai ada lembaga keuangan nonbank BUMN yang bersedia menyediakan permodalan dan pendampingan usaha. Model pembiayaan dan pendampingan usaha bisa dikembangkan lembaga keuangan lain, sepanjang untuk memajukan pelaku UKM.

Muhaimin Iskandar percaya dan yakin pelaku UKM menengah memiliki itikad yang baik ketika memperoleh pinjaman untuk permodalan, sehingga tidak bermasalah dengan pinjamannya. Karena itu, bank penyalur KUR bisa memberi kepercayaan pelaku UKM untuk memperoleh pinjaman permodalan.

Sebelum dialog, Muhaimin Iskandar didampingi Bupati Kebumen Lilis Nuryani meninjau bazar UKM. Bazar dengan barang hasil perajin lokal di Kebumen dari 26 kecamatan itu berlangsung hingga Sabtu (8/11/2025). (*)