Mudik Sambil Urus Tanah! BPN DIY Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
BPN DIY buka layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026. Simak jadwal operasional di Sleman, Bantul, hingga Kota Jogja untuk urus sertipikat saat mudik
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Momentum mudik Lebaran 2026, menjadi kesempatan emas bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menuntaskan urusan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan tetap hadir di kampung halaman selama masa libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini memudahkan para pemudik yang ingin menyelesaikan administrasi pertanahan tanpa harus mengganggu jadwal kerja di hari biasa.
Langkah strategis ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang saat pulang kampung untuk berkonsultasi maupun memperbarui data sertipikat mereka.
Layanan Tersedia di Seluruh Kantor Pertanahan se-DIY
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah DIY siap melayani masyarakat. Layanan terbatas ini mencakup wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul.
“Kami melihat momen mudik sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan yang tertunda. Oleh karena itu, layanan pertanahan tetap kami hadirkan agar para pemudik dapat memanfaatkannya secara optimal,” ujar Andi Reza dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026).
Layanan terbatas ini beroperasi pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan penting, seperti:
- Informasi dan konsultasi pertanahan.
- Penerimaan berkas tanpa kuasa.
- Pengambilan produk layanan.
- Pemutakhiran data sertipikat lama.
Fokus Pemutakhiran Data Sertipikat Sebelum 1997
Selain memfasilitasi urusan rutin, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan mendorong pemudik untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah, khususnya terbitan sebelum tahun 1997. Langkah ini krusial agar bidang tanah masyarakat masuk ke dalam sistem pemetaan digital nasional. Digitalisasi data ini memberikan kepastian hukum yang jauh lebih kuat dan mencegah potensi sengketa atau tumpang tindih lahan di masa depan.
BPN DIY juga menerapkan sistem piket bergantian bagi para pegawai untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan waktu berkumpul keluarga.
“Pegawai masuk secara bergiliran supaya mereka juga tetap punya kesempatan menikmati momen Lebaran bersama keluarga masing-masing,” tambah Andi Reza.
Dengan integrasi layanan yang tetap terjaga selama libur panjang, BPN DIY berharap kualitas data pertanahan nasional terus meningkat secara berkelanjutan, sekaligus memberikan kemudahan nyata bagi seluruh pemudik Yogyakarta. (*)
Siaran Pers
