Merasa Terancam, Warga Pro Penambangan Mengadu ke Bupati
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Proses pembebasan tanah untuk penambangan material untuk pembangunan Bendungan Bener yang terletak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih terus bergejolak.
Merasa terancam, perwakilan pemilik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener yang pro (setuju) dengan penambangan batu (quarry) di tanah mereka untuk digunakan sebagai material pembangunan Bendung Bener, mendatangi Bupati Purworejo, Agus Bastian, di pringgitan rumah dinas Bupati Purworejo, Senin (30/8/2021).
Kedatangan sekitar 20 orang perwakilan warga Desa Wadas tersebut diterima langsung oleh bupati bersama perwakilan Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Kedatangan warga untuk mengadukan dan meminta perlindungan terkait berbagai permasalahan pro dan kontra penambangan yang terjadi di Desa Wadas.
Permasalahan tersebut diantaranya adanya diskriminasi dan intimidasi dari warga yang kontra terhadap warga yang pro penambangan yang menyebabkan situasi dan kehidupan sosial di Desa wadas menjadi tidak kondusif.
Sabar, salah satu perwakilan warga, menyampaikan kedatangan mereka adalah untuk mengadu kepada bupati terkait permasalahan yang ada di Desa Wadas. Pihaknya merasa warga yang pro penambangan selama ini kurang mendapat perhatian. Warga yang pro penambangan butuh perlindungan dari intimidasi pihak warga yang kontra penambangan. Harus ada yang berani menyatakan diri untuk melindungi warga yang pro penambangan.
"Dulu saya termasuk warga yang kontra, tapi setelah mendapat berita (bahwa) ini adalah PSN (Proyek Strategis Nasional), saat ini saya pro terhadap penambangan. Kami warga pro mengadu, situasi di Wadas sudah tidak manusiawi," ungkapnya.
Menrut Sabar, dalam proses pengukuran tanah warga pro penambangan, seringkali mendapat intimidasi, ancaman serta hadangan dari warga kontra. Bahkan, saat ini warga pro juga sudah ada yang melaporkan warga kontra ke pihak kepolisian dengan adanya ancaman pembunuhan.
"Pengukuran selalu mendapat penghadangan sehingga menghambat proses. Kami warga pro menginginkan jaminan keamanan di lapangan terutama saat ada proses pengukuran tanah atau kegiatan yang berhubungan dengan penambangan ini," katanya.
Akibat penghadangan tersebut, lanjut Sabar, dari 617 bidang tanah, yang diukur baru 48 bidang tanah. Selain itu, warga pro penambangan selalu didiskriminasi oleh warga yang kontra. Bahkan, diskriminasi tak hanya didapat oleh kalangan orang dewasa tetapi juga anak-anak.
"Anak saya ngaji di masjid dekat rumah, anak saya dikucilkan. Katanya jangan dekat-dekat dengan anak itu karena anak dari warga pro tambang," sebutnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, Pemerintahan Desa Wadas juga terdampak. Aparat desa dengan Kepala Desa bermusuhan karena banyak perangkat desa yang kontra terhadap penambangan.
Sabar menambahkan, kehidupan sosial masyarakat di Desa Wadas juga menjadi terganggu. Masyarakat menjadi terkesan kubu-kubuan dan tidak lagi mau bergotong-royong jika tidak sepaham.
"Seperti kemarin, ada warga pro sudah masak kenduri untuk undangan 30 orang, tapi yang datang satu orang. Diantar juga tidak mau. Misal juga ada yang meninggal, jika yang meninggal itu berbeda pandangan soal penambangan, juga tidak mau datang, apalagi ikut menggali lubang kubur," terangnya.
Menanggapi permasalahn itu, Bupati Agus Bastian menyampaikan, dalam hal ini jangan dilihat soal pro dan kontra, tetapi bagaimana agar semua bisa bersatu demi kepentingan bangsa. Pihaknya tidak menginginkan adanya bentrokan antara warga dan aparat seperti yang telah terjadi pada bulan April 2021 lalu.
"Yang saya tahu, warga Wadas tidak seperti itu. Jika ada kejadian seperti ini, tentunya adalah hal yang tidak lazim. Artinya tidak lazim, pasti ada pengaruh dari luar yang masuk. Kita juga belajar dari kejadian proyek bandara. Kejadiannya hampir sama. Masalahnya juga hampir sama, namun pada akhirnya juga selesai," paparnya.
Terkait dengan ancaman dan intimidasi, kata Bupati, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib. Untuk keamanan warga, pihaknya menyerahkan kepada pihak Polres Purworejo dan Kodim 0708 Purworejo. Namun demikian, pihaknya berharap situasi di Desa Wadas akan selalu kondusif.
"Untuk keamanan saya serahkan kepada TNI dan Polri, yaitu untuk memberi keamanan kepada siapa saja yang merasa tidak aman. Mari kita saling bekerja sama agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik," katanya.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya selalu siap memberikan keamanan bagi siapa saja yang membutuhkan pengamanan. Untuk PSN ini pastinya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, pihaknya siap memberi keamanan dalam setiap tahapannya.
"Jika diminta oleh pihak BPN atau BBWSO untuk melakukan pengamanan, kami selalu siap. Tentunya juga pengamanan untuk di Desa Wadas ini," tandasnya. (*)