Meneliti Konflik Agraria di Kawasan Urut Sewu, Bupati Kebumen Meraih Gelar Magister Hukum

Meneliti Konflik Agraria di Kawasan Urut Sewu, Bupati Kebumen Meraih Gelar Magister Hukum
Prosesi wisuda Magister Hukum Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Rabu (14/6/2023), diwisuda sebagai Magister Hukum (MH) dari Universitas Jenderal Soedirman. Bupati meraih gelar Magister Hukum dalam Program Studi Hukum Ketatanegaraan.

Wisuda yang berlangsung di Auditorium Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman itu bersama 20 peserta wisuda Magister Hukum lainnya. Pada wisuda ke-149 tersebut Unsoed meluluskan sebanyak 966 mahasiswa.

Arif Sugiyanto meraih Magister Hukum melalui pendidikan formal dan sesuai prosedur pada umumnya. Dia menyelesaikan kuliah S-2 selama satu tahun sembilan bulan dengan predikat memuaskan.

"Alhamdulillah ini adalah hari yang bahagia, saya bisa ada di sini untuk menerima gelar Magister Hukum Ketatanegaraan. Kesempatan untuk terus melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi memang selalu saya impikan dari kecil, karena saya sangat menghargai dan menghormati ilmu," kata bupati.

Tesis Arif Sugiyanto berjudul Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Konflik Agraria Status Tanah Kawasan Urut Sewu di Kabupaten Kebumen.

Dosen pembimbing tesisnya adalah Dr Siti Kunarti SH M Hum dan Dr Sri Wahyu Handayani SH MH.

Arif Sugiyanto berniat melanjutkan kuliah doktor di kampus yang sama. "Insya Allah nanti lanjut S-3, untuk kampusnya masih sama, ambil di Unsoed. Mohon doanya semua, semoga selalu dimudahkan dan dilancarkan,” kata Arif. (*)