Massa Merusak Gedung DPRD DIY dan Membakar Kendaraan

Massa Merusak Gedung DPRD DIY dan Membakar Kendaraan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD DIY, Kamis (08/10/2020), ricuh. Massa unjuk rasa gelombang kedua yang kebanyakan merupakan pelajar dan mahasiswa merusak sejumlah fasilitas dengan melempari kantor dewan menggunakan molotov, kembang api, batu, kayu hingga tempat sampah.

Polisi terpaksa melontarkan gas air mata untuk menghalau massa. Namun aksi tetap berjalan dan massa sempat merangsek ke dalam dan merusak sejumlah fasilitas.

Massa melempar kaca beberapa ruangan di lantai 1 dan lantai 3 di kantor DPRD DIY. Mereka juga merusak pos satpam dan pagar pintu depan.

Sejumlah kendaraan dari petugas kepolisian juga ikut dirusak dan dibakar massa. Dua kendaraan dari pengunjung ikut dirusak di depan loby kantor DPRD DIY.

Tak hanya itu, massa juga mencorat-coret tembok loby kantor DPRD dengan tulisan yang bernada melecehkan Presiden RI, Joko Widodo. Bahkan ada tulisan yang berisi ancaman pembunuhan pada Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Massa juga merusak lapak para pedagang di depan kantor dewan. Akibatnya sejumlah pedagang terpaksa lari menyelamatkan diri dan meninggalkan lapak jualan mereka.

Salah satu pengujung yang motornya dirusak, Arifin (21), mengaku tidak tahu motor matic-nya dirusak massa. Padahal dia memarkir motor tersebut di parkiran samping selatan.

"Tiba-tiba saya lihat motor saya sudah ada di depan loby kantor dewan dan dirusak," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengungkapkan kekecewaannya dengan aksi unjuk rasa yang ricuh tersebut. Aksi anarkis tersebut semestinya tidak dilakukan pengunjuk rasa.

"Aksi ini justru mencederai penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan sebelumnya secara tertib," ungkapnya. (*)