Masih Terendah di DIY, Pemkab Bantul Dorong Kepesertaan BPJamsostek

Masih Terendah di DIY, Pemkab Bantul Dorong Kepesertaan BPJamsostek
Berfoto bersama usai menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Jumlah warga Bantul yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjan menduduki peringkat terendah di wilayah DIY. Tahun ini, Pemkab Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sekda Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan, Pemkab Bantul sudah memiliki Peraturan Bupati No.218/2022 tentang Pembentukan Tim Forum Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan.

“SK bupati tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan implementasi optimalisasi pelaksanaan dan penegakan kepatuhan Program Jamsostek,” ungkapnya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Forum Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul, Rabu (7/6/2023).

Rapat dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bantul. Mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bantul, Didik Warsito, Asisten Administrasi Umum Setda Bantul, Pulung Haryadi dan Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi, coverage kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul sebesar 26,23% dan menempati nomor lima dari lima kabupaten/kota di Provinsi DIY. “Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bantul baru mencapai 26,23 persen,” katanya.

Untuk itu, Pemkab Bantul terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJamsostek. Salah satu caranya dengan mendaftarkan para pekerja informal seperti pedagang di pasar-pasar tradisional menjadi peserta BPJamsostek.

“Kami sampaikan selamat kepada pedagang pasar di Kabupaten Bantul yang sebagian sudah dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, BPJamsostek menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris tiga pedagang pasar tradisional yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing Bajriyah, Imamudin dan Khodimah Pendowoharjo Panewon Sewon. “Kami ikut belasungkawa sedalam-dalamnya, dan memastikan hak-hak akan dipenuhi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan, Pemkab Bantul berkomitmen agar tenaga pekerja di wilayah Bantul dapat terkover dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini sebagai upaya menjamin keselamatan kerja. “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kita bisa langsung klaim untuk meringankan beban para pekerja,” ujarnya. (*)