Masa Sidang Tahun 2026, DPRD Kebumen Membahas 12 Raperda
Empat raperda belum selesai dibahas pada masa sidang 2025.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- DPRD Kebumen akan membahas 12 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) pada masa sidang tahun 2026. Empat raperda di antaranya belum selesai dibahas pada masa sidang tahun 2025. Sebanyak empat raperda merupakan inisiatif DPRD Kebumen.
"Pada masa sidang 2026, satu raperda baru diajukan oleh eksekutif yaitu Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak," kata Muhammad Fauhan Fawaqi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kebumen, kepada wartawan, Rabu (10/12/2025)
Didampingi Wakil Ketua Bapemperda Bambang Sutrisno dan anggota Bapemperda Wahid Mulyadi, lebih lanjut dia menjelaskan empat raperda inisiatif DPRD Kebumen yaitu Raperda Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda Pekerja Migran Indonesia, Raperda Pengelolaan Sampah serta Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Muhammad Fauhan menyatakan, empat raperda yang belum selesai dibahas pada masa sidang 2025 adalah raperda yang mengatur tambahan penyertaan modal Perseroda Aneka Usaha Kebumen Jaya, Apotek Luk Ulo, Badan Usaha Milik Daerah serta Raperda Pengembangan Taman Bumi/Geopark Kebumen. "Keempat raperda itu dibahas kembali mulai masa sidang I," katanya.
Volume sampah
Sedangkan dua raperda inisiatif merespons mengenai perkembangan utilitas telekomunikasi dan volume sampah yang terus bertambah. Bertambahnya jumlah provider telekomunikasi akhir-akhir ini menjadikan beberapa lokasi banyak berdiri tiang jaringan telekomunikasi serat optik di udara. Hal ini berpengaruh pada keindahan kota.
Sedangkan Wahid Mulyadi mengatakan, Raperda Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di antaranya mengatur tentang jaringan kabel optik yang terpasang di udara, menjadi jaringan di bawah tanah.
Perlu dibangun dakting yakni bangunan di bawah tanah untuk memasukkan jaringan kabel optik. "Bangunan ducting bisa dibangun investor atau pemkab," kata Wahid Mulyadi.
Jika dibangun Pemkab Kebumen maka ada pendapatan dari sewa penggunaan ducting. “Seperti di Arab Saudi, jaringan telekomunikasi dan listrik di bawah tanah,” katanya. (*)
Nanang W Hartono
