Mantan Bupati Kebumen Buyar Winarso Berharap Bisa Duduk di Komisi Keuangan DPR RI

Paling tidak bisa duduk di komisi itu setahun.

Mantan Bupati Kebumen Buyar Winarso Berharap Bisa Duduk di Komisi Keuangan DPR RI
Buyar Winarso di Pantai Logending Kebumen, Senin (21/8/2023). (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen masa jabatan 2010 - 2015, H Buyar Winarso, berharap bisa duduk di Komisi XI DPR RI apabila terpilih menjadi anggota legislatif pusat pada Pemilu 2024.

“Paling tidak bisa duduk di komisi itu setahun," kata Buyar Winarso kepada wartawan di sela upacara peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Kebumen, Senin (21/8/2023), di Pantai Logending Kecamatan Ayah.

Tokoh yang namanya masuk Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI Daerah Pemilihan VII Jateng dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berpandangan, dengan duduk di Komisi XI antara lain membidangi keuangan maka dirinya bisa membandingkan pengalamannya.

Pengalaman itu adalah tatkala mengelola APBD Kabupaten Kebumen selama lima tahun menjadi Bupati Kebumen dengan tugas-tugas Komisi XI.

ARTIKEL LAINNYA: Wartawan di Yogyakarta Deklarasi Lawan Hoaks dan Mendukung Pemilu Damai

Buyar Winarso mengatakan, Komisi XI bisa mengetahui proses pengalokasian anggaran untuk daerah. Sebagai anggota Komisi XI, tidak akan melakukan yang menjadi tugas kepala daerah.

"Saya siap ditugaskan di komisi mana pun termasuk komisi bidang pendidikan," kata Buyar Winarso.

Pada peringatan Hari Jadi Kebumen tahun ini, mantan Bupati Kebumen yang hadir selain Buyar Winarso juga ada KH Yazid Mahfudz, Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2015 - 2020.

Mantan bupati pengganti Ir Fuad Yahya SE itu masuk DCS Caleg DPR Partai Nasdem di daerah pemilihan yang sama dengan Buyar Winarso. (*)