Manajemen YIA Melunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo

Manajemen YIA Melunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo

KORANBERNAS.ID KULONPROGO--Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Selasa (7/12/2021), tepat satu hari sebelum jatuh tempo pada tanggal 8 Desember 2021. Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan dan pengembangan daerah Kulonprogo dan Yogyakarta.

PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama mengungkapkan, kondisi terdampak pandemi yang menyebabkan penurunan jumlah pergerakan pesawat dan penumpang, serta kondisi keuangan dan operasional perusahaan yang mengalami tekanan cukup besar, tidak menjadikan alasan untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan sebagai Wajib Pajak sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

“YIA telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak melalui pembayaran PBB dengan besaran sesuai SPPT yaitu 28,1 miliar, tepat waktu. Ini menjadi komitmen kami sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang akan terus berupaya memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pembangunan bandara, dan sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan serta pengembangan Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Kulonprogo,” jelas Agus Pandu Purnama.

“Sebagai perusahaan milik negara, YIA akan terus mendukung perwujudan taat dan tertib pajak,” tegasnya.

Pada tahun 2021, PT Angkasa Pura I (Persero) YIA telah memberikan kontribusi lebih kurang Rp 7 miliar, yang terdiri dari kontribusi langsung melalui Pajak Parkir Rp 1,8 miliar pada Januari - (estimasi realisasi) Desember 2021, kemudian Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp 1,5 miliar dan Penyaluran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan untuk kontribusi tidak langsung melalui pajak daerah dari para mitra usaha di bandara, penyerapan tenaga kerja dan ketertarikan investor di Kulonprogo.

“Ke depan, kami akan tetap terus berupaya fokus dalam memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun non penumpang. Keberadaan bandara, dalam hal ini YIA, diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan pada daerah dan masyarakat di dalamnya, baik melalui tumbuhnya perekonomian, pengembangan destinasi, UMKM, maupun meningkatnya investasi,”ungkap Agus Pandu Purnama.

Agus Pandu menegaskan, bahwa beberapa kerjasama dan kolaborasi bersama dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, telah diwujudkan, khususnya dalam mengupayakan pengembangan destinasi wisata, promosi seni dan budaya, kesempatan bagi pengembangan UMKM hingga peluang kesempatan kerja yang tidak hanya melibatkan instansi, namun juga melibatkan masyarakat secara langsung.

“Semoga langkah ini dapat menumbuhkan rasa bahu membahu dalam membangun dan mengembangkan daerah,”pungkas Agus Pandu. (*)