Magister Psikologi Profesi UMBY Raih Akreditasi B

Magister Psikologi Profesi UMBY Raih Akreditasi B

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kepala Humas Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Widarta, mengatakan program studi (prodi)  Magister Psikologi Profesi kembali  meraih  Akreditasi B  dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Hal itu  tertuang dalam  Surat Keputusan BAN PT BAN-PT No.12300/SK/BAN-PT/Akred/M/XI/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekuti BAN PT, Prof T Basaruddin. “Alhamdulillah kita meraih akreditasi B tersebut dan sertifikat berlaklu hingga  14 Mei 2026,” kata Widarta, Jumat (12/11/2021).

Akreditasi ini sangat penting bagi lembaga, terutama mahasiswa dan  alumni yang merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga  pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga khususnya user dan masyarakat.

Dekan Fakultas Psikologi UMBY, Reny Yuniasanti, menyampaikan selamat kepada  Prodi  Magister Profesi Psikologi  atas capaian    tersebut. “Saya  menghaturkan terima kasih atas support dari semua unsur di UMBY baik pihak yayasan, pimpinan, sivitas akademika dan seluruh pihak terlibat yang telah memberikan kontribusi besar selama proses akreditasi  ini,” katanya.

Menurut dia, akreditasi Magister Psikologi Profesi yang baru diraih merupakan semangat baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat menghasilkan psikolog yang andal dan kompeten sesuai bidangnya serta memiliki peranan dalam pembangunan kesehatan mental sumber daya manusia bangsa dan negara.

Akreditasi yang diraih ini juga menunjukkan prodi Magister Psikologi Profesi UMBY telah sesuai dengan  aturan Permendikbudristek RI yang baru No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) dengan memenuhi kriteria pengajar yang semuanya telah bergelar doktor.

Ketua  Prodi  Psikologi profesi UMBY, Sri Muliati Abdullah, mengucapkan syukur dan sangat berbahagia atas perolehan akreditasi Baik Sekali (B).

“Setelah melalui assesment lapangan  (AL) secara online pada April 2021 dengan standar tujuh kriteria, akhirnya diperoleh peringkat B. Ini menunjukkan Mapro UMBY  betul-betul mengedepankan kualitas dalam setiap proses Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.

Sertifikat ini berlaku hingga 14 Mei 2026. Selama waktu berlaku akreditasi ini pengelola Mapro terus mengajak mahasiswa, jajaran dosen, tim APT universitas, alumni, mitra kerja sama dan stakeholder lain untuk semakin semangat bahu membahu menyiapkan Mapro UMBY untuk akreditasi selanjutnya yang lebih baik lagi.

“Hal ini merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika UMBY untuk selalu meningkatkan kualitas agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing sehingga bisa memberikan darma baktinya kepada  nusa dan bangsa,” katanya. (*)