Lakon Baru Desa

Lakon Baru Desa

DESA selalu saja memikat pemerintah pusat dan para donatur untuk memasok berbagai bantuan, dengan harapan membalik kemiskinan desa. Kala pandemi Covid-19 menghantam dunia, termasuk desa di Indonesia, dampaknya luar biasa. Tak hanya rintihan pada domain kesehatan, tapi juga ekonomi maupun lainnya.

Saat ini, desa bukan sebatas berurusan dengan dana desa, atau bagaimana beroleh pendapatan tambahan bagi desa ataupun mengimplementasikan amanat UU Desa. Pemerintah bersama rakyat semuanya sedang berjuang untuk membebaskan dari belenggu Covid-19. Itulah kemudian, desa tak bisa bekerja hanya biasa-biasa saja, harus melakukan kerja-kerja penanggulangan pandemi dengan extraordinary.

Sebelum pandemi menyergap, pasokan dana desa dapat secara utuh digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat maupun pengembangan kapasitas SDM desa. Kini desa harus punya sense of crisis yang lebih terhadap rakyatnya yang sedang diganggu pandemi Covid-19.

Pertama, pemerintah desa (pemdes) perlu membuat peraturan desa (Perdes) penanganan pandemi Covid-19, bersinergi dengan para pemangku kepentingan. Regulasi level desa ini tentu saja mengikat bagi seluruh warga dengan sejumlah reward maupun sanksi. Juga mengoptimalkan Satgas Covid-19 desa.

Kedua, mendistribusikan BLT Covid-19 dari dana desa Rp 300 ribu selama tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM yang menerima BLT Desa sekurangnya harus memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu, yang berdomisili di desa bersangkutan, serta bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai, dan bantuan sosial lain dari pemerintah.

Ketiga, desa harus memastikan penduduk di wilayahnya clear dan sesuai dengan protokol kesehatan. Edukasi diperlukan agar warga secara sukarela dan penuh kesadaran menerapkan prokes dengan 3M bahkan 5M yang kemudian diringkas menjadi 1M (Manut).

Keempat, mendata warganya yang terpapar Covid-19, yang sembuh maupun mereka yang meninggal. Selain itu, penting juga ada data terkait kasus baru, penanganannya lewat isoman atau di rumah karantina terpusat, di klinik, di rumah sakit, dll. Ataupun penting memainkan peran sebagai katalisator pada akses-akses kesehatan secara luas, termasuk PMI, ambulance, Satgas Covid-19, BPBD, tenaga kesehatan bahkan telemedis dan sebagainya.

Kelima, menjamin program Jaga Tangga dan Jajan Tangga berjalan secara baik, sehingga kebutuhan warga isoman terpenuhi dan dagangan terbeli oleh masyarakat yang berpenghasilan tetap atau punya pendapatan lebih, seperti kalangan ASN, politisi, pejabat, dll.

Selain itu, desa berkewajiban mendayagunakan sumberdaya lokal desa, seperti kearifan lokal yang mendukung dan menunjang penanggulangan Covid-19. Misalnya pemanfaataan jamu atau ramuan tradisional, revitalisasi mitos yang mensupport pembebasan covid, menggelar agenda seperti merti desa yang memberikan poin nilai tentang kebersihan, kesehatan dan kebersamaan.

Hal lainnya, desa juga perlu menyediakan dan membantu warganya dalam pemenuhan wifi internet untuk pembelajaran daring anak-anak desa sekaligus membantu kesulitan belajar anak pada masa pandemi. Penting rasanya untuk merevitalisasi gerakan sosial kemanusiaan yang tumbuh di desa. Hal ini tak lain untuk mengedukasi dan menggugah rasa kemanusiaan warga, mengepakkan sayap kebhinekaan, mengembangkan toleransi.

Poin penting lain yang mesti dijalankan desa, yakni mendorong dan menggerakkan percepatan vaksinasi bagi warga. Di sini butuh sosialisasi dan teladan yang baik dari elit desa, sekurangnya untuk menekan barisan yang apriori dan hanya menyalahkan pemerintah.

Desa mesti memberikan pasokan berita atau informasi positif bagi warga. Agenda ini sekurangnya untuk menekan hoaks yang berseliweran. Mengajak warga, khususnya kaum muda untuk menjadi duta Covid-19 dan atau relawan pandemi, sehingga bisa menjadi agen perubahan perilaku yang menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Call Center

Menggalang kekuatan material, mental dan spiritual bagi warga desa melalui diseminasi, penggalangan dana maupun laku batiniah dengan giat beribadah dan berdoa dari rumah masing-masing perlu terus digalakkan. Mencari CSR maupun asosiasi perantau dari desa tersebut agar mau mengirimkan dana bantuan ke desa untuk pembangunan desa, termasuk penanganan pandemi Covid-19.

Barangkali ke depan penanganan atau penanggulangan pandemi/bencana menjadi bagian indikator keberhasilan Kepala Desa. Dengan demikian desa akan lebih folus pada kerja-kerja pemerintah desa dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Penanganan Covid-19 di desa, menuntut seluruh elemen masyarakat yang ada agar berpartisipasi aktif, termasuk juga para alim, ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk terus memberikan eduasi tentang pentingnya berdisiplin protokol kesehatan dan mensukseskan program vaksinasi. Biasanya kalau yang ngomong pemerintah ra digugu, tapi kalau yang ngomong kyai, ulama dan tokoh agama, masyarakat akan banyak yang ngikut.

Selain itu, desa bertanggung jawab menciptakan iklim kondusif, sehingga tak ada insecure di dalamnya. Amat penting, desa harus menyediakan call center Covid-19, sehingga pelayanan yang cepat, mudah dan murah bagi rakyat bisa dieksekusi dengan baik. Maka penting di sini SDM yang humble dan capable.

Kita ingin desa merawat kosistensi dan kontinyuitas dalam penerapan protokol kesehatan, baik pencegahan dan penindakan. Tanpa itu maka yang terjadi hanya akan memperpanjang deretan angka kemurungan. Eling dan ngelingke menjadi bernyawa dalam relasi Covid-19. Harapan kita, desa akan terus bersinergi, keroyokan, gotong royong berbuat yang terbaik meningkatkan upaya agar pandemi ini segera berakhir. *

Marjono

Kasubag Materi Naskah Pimpinan Pemprov Jateng