Koperasi Merah Putih Memperkuat Struktur Ekonomi Desa

Kabupaten Bantul cukup aktif mengimplementasikan program tersebut.

Koperasi Merah Putih Memperkuat Struktur Ekonomi Desa
KDMP Kapanewon Banguntapan Bantul, untuk memperkuat struktur ekonomi desa. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Koperasi kembali memperoleh perhatian nasional melalui peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi desa.

Kepala Bidang Koperasi, DKUKMP Bantul, Guppianto Susilo MM, melalui siaran pers ke redaksi koranbernas.id, Senin (19/1/2026), sebagaimana dikirim mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Asri Ramadhani, menjelaskan program yang digagas pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tersebut bertujuan membentuk koperasi desa modern yang mampu menjadi motor penggerak perekonomian rakyat di tingkat lokal.

"Kabupaten Bantul menjadi salah satu daerah yang cukup aktif mengimplementasikan program tersebut melalui penguatan kapasitas, pendampingan, dan pembenahan tata kelola koperasi," kata Guppi.

KDMP di Bantul berangkat dari kebutuhan akan lembaga ekonomi desa yang lebih profesional, adaptif dan berkelanjutan. Sebagai wilayah dengan aktivitas UMKM yang tinggi, keberadaan koperasi yang berjalan efektif menjadi penting untuk menjembatani kebutuhan masyarakat desa terhadap permodalan, pelatihan usaha hingga akses pemasaran.

Sesuai standar

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan memiliki peran strategis memastikan koperasi desa dapat berkembang sesuai standar kelembagaan yang baik.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Pengawas KDMP. Kegiatan tersebut menjadi sarana penting dalam memperkuat pemahaman para pengelola koperasi mengenai tata kelola yang transparan, penyusunan rencana kerja, manajemen keuangan, serta tugas dan kewenangan masing-masing unsur koperasi.

"Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan koperasi yang lebih akuntabel dan mampu menjawab tantangan ekonomi desa yang semakin kompleks. Dengan peningkatan kompetensi, pengurus dan pengawas koperasi diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang lebih efektif dan terarah," katanya.

Selain aspek sumber daya manusia, penguatan KDMP di Bantul juga dilakukan melalui peningkatan kualitas administrasi dan pendataan koperasi. Selama ini, pendataan yang tidak terstruktur menjadi salah satu hambatan dalam proses pembinaan dan pemetaan potensi koperasi.

Pendataan digital

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Koperasi Bantul mulai menerapkan sistem pendataan digital seperti DataKara serta pembaruan informasi melalui microsite koperasi. Sistem ini memungkinkan data koperasi diperbarui secara berkala, sehingga memudahkan proses evaluasi dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi koperasi menuju model kelembagaan yang lebih modern. Dengan basis data yang jelas dan mudah diakses, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi koperasi yang aktif, memahami kebutuhan pelatihan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sementara bagi koperasi, keberadaan sistem digital membantu meningkatkan transparansi dan memudahkan penyampaian informasi kepada anggota. Selain penguatan kapasitas dan pendataan, publikasi kegiatan koperasi melalui media sosial juga menjadi strategi yang digunakan untuk meningkatkan visibilitas KDMP.

Kerja sama

Di era digital, publikasi yang aktif tidak hanya berfungsi sebagai bentuk transparansi, tetapi juga sebagai alat untuk membangun kepercayaan publik dan memperluas jaringan kerja sama.

Melalui konten informatif dan dokumentasi kegiatan, koperasi desa dapat menunjukkan komitmen dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan usaha. Strategi ini sekaligus membuka peluang bagi koperasi untuk mengenalkan diri kepada masyarakat yang lebih luas.

"Implementasi KDMP di Bantul menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi desa memerlukan pendekatan yang komprehensif, mulai dari pembinaan kelembagaan, penguatan kapasitas SDM hingga pemanfaatan teknologi digital. Program ini tidak hanya memperkuat koperasi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun desa yang lebih mandiri dan berdaya saing. Meski demikian, tantangan tetap ada. Beragamnya kemampuan pengurus koperasi, keterbatasan literasi digital, dan minimnya sarana pendukung menjadi faktor yang perlu terus ditangani," katanya.

Langkah-langkah yang telah dilakukan menunjukkan, dengan komitmen pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, koperasi desa dapat berkembang menjadi pilar penting struktur ekonomi di tingkat desa. "Program KDMP pada akhirnya bukan hanya instrumen kebijakan, tetapi juga representasi dari semangat pemberdayaan masyarakat desa. Dengan tata kelola yang semakin baik, koperasi desa di Bantul berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi kerakyatan yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia," kata Guppi. (*)