Konvoi dengan Sebelas Gerobak Sapi, Korban Malioboro City Aksi di Kantor Bupati Tuntut Diskresi
Kami melihat Pemkab Sleman serius menyelesaikan masalah ini karena berjanji akan datang ke Kementerian PU.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Puluhan warga dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Malioboro City Regency Yogyakarta melakukan konvoi gerobak sapi.
Ini merupakan bagian dari aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sleman, Senin (8/7/2024), yang menuntut Bupati Sleman mengeluarkan kebijakan khusus atau diskresi untuk menyelesaikan proses SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan sertifikat kepemilikan satuan rumah susun Malioboro City.
Aksi dimulai dari Lapangan Denggung. Massa naik sebelas gerobak sapi menuju Kantor Bupati Sleman yang berjarak kurang dari satu kilometer.
Seluruh gerobak yang ditarik sapi ditempeli spanduk berisi tuntutan para korban apartemen Malioboro City. Tuntutan yang utama adalah Pemerintah Kabupaten Sleman harus mengeluarkan kebijakan khusus.
Ini dimaksudkan agar ratusan pemilik satuan rumah susun Malioboro City yang sudah lunas membayar memperoleh haknya berupa sertifikat kepemilikan satuan rumah susun Malioboro City.
Tabur bunga
Sampai di kantor bupati, massa dari P3SRS Malioboro City melakukan orasi sambil menaburkan bunga sebagai tanda berduka karena kasus Malioboro City yang sudah berjalan delapan tahun lebih namun tak kunjung selesai.
Selain itu, mereka juga juga menyerahkan sepasang sendal jepit yang ditaruh di atas tumpukan bunga, diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Anfansury.
Ketua P3SRS, Edi Hardiyanto, mengatakan sendal jepit sebagai simbol rakyat kecil. Harapannya Pemerintah Kabupaten Sleman peduli kepada rakyat kecil korban apartemen Malioboro City untuk mendapatkan hak-haknya yakni sertifikat kepemilikan satuan rumah susun.
"Sendal jepit simbol rakyat kecil. Kami sangat berharap rakyat kecil ini yang menjadi korban kasus mafia tanah, korban Malioboro City mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sleman," ungkap Edi Hardiyanto di sela-sela aksi.
Selanjutnya, perwakilan P3SRS di bawah pimpinan Edi Hardiyanto dan Sekretaris Budijono diterima Kepala DPUPKP Sleman dan jajarannya.
Di luar kota
Edi Hardiyanto mengatakan pihaknya kecewa karena Bupati dan Sekda Sleman berada di luar kota dan diterima oleh Kepala Dinas DPUPKP.
“Hasil pertemuan hari ini, Pemkab Sleman akan bertemu Dirjen di Kementerian PU. Kami melihat Pemkab Sleman serius menyelesaikan masalah ini karena berjanji akan datang ke Kementerian PU,” ungkapnya.
Pihaknya akan menunggu hasil pertemuan dengan Kementerian PU, dalam sepekan ini. “Jika tidak ada perkembangan yang serius, maka kami akan melakukan gerakan-gerakan lagi. Karena ini sudah berlarut-larut dan kami sudah mencoba bertemu Dirjen Kementerian PU, beliau siap membantu menjembatani. Ini sudah kesekian kalinya Pemkab Sleman menjanjikan kami memberikan jalan keluar. Akan tetapi sampai hari ini itu belum ada hasil sama sekali," kata Edi Hardiyanto.
Dia berharap Kepala DPUPKP yang menemui massa P3SRS Malioboro City dapat menyampaikan hasil pertemuan hari ini kepada bupati.
"Ke depan kami berharap pemkab Sleman melakukan kebijakan atau diskresi karena SLF akan diteruskan oleh MNC Bank sebagai pemenang lelang. Hal ini membutuhkan regulasi-regulasi khusus yang harus diambil Pemkab Sleman. Sebab secara aturan MNC Bank tidak bisa karena MNC adalah sebuah bank bukan pengembang,” jelasnya.
Diskresi
Menurut dia, ini harus ada kebijakan khusus atau diskresi. “Nah inilah peran bupati atau kepala daerah untuk mengeluarkan diskresi itu supaya proses SLF bisa turun. Kalau tidak ada regulasi khusus maka tidak akan bisa proses lanjut pengurusan SLF ini," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Edi, pihaknya ingin duduk satu meja dengan semua pihak yang terkait agar pemasalahan ini bisa segera selesai dan para korban apartemen Malioboro City mendapatkan hak-haknya karena sudah membayar lunas.
"Kami berharap Pemkab Sleman, MNC, Dirjen Kementerian PU dan perwakilan dari korban apartemen Malioboro City P3SRS duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini," kata Edi Hardiyanto. (*)