Klaim Pelayanan Faskes JKN Tahun 2022 Total Rp 113 Triliun
Iuran yang dihimpun dari peserta non PBI jauh lebih besar dibandingkan peserta JKN PBI.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Jumlah klaim pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 mencapai Rp 113 triliun. Peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak mensubsidi peserta JKN non PBI.
Hal itu dibuktikan jumlah iuran yang dihimpun dari peserta non PBI jauh lebih besar dibandingkan peserta JKN PBI.
"Tahun 2022, total iuran yang dihimpun mencapai Rp 144,04 triliiun, sebanyak Rp 80,3 triliun iuran peserta JKN non PBI," kata Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan pada Public Expose Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun 2022, Selasa (18/7/2023).
Pada kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan luring itu Gufron mengatakan selain proporsi jumlah iuran yang dihimpun, penerima manfaat program JKN untuk penyakit tertentu yang membutuhkan pelayanan jangka panjang seperti jantung, sebagian besar peserta PBI.
Ghufron mengungkapkan, kinerja keuangan dan arus kas lembaga yang dipimpinnya sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia, hal ini berdasarkan hasil audit dari kantor akuntan publik dengan hasil baik dan sehat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (istimewa)
Menurut dia, capaian yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp1 13,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
“Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu,” jelasnya.
Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut selama 14,07 hari kalender.
"Hingga 31 Desember 2022 terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan," kata Ghufron.
Kunjungan pelayanan meliputi kunjungan sakit dan kunjungan sehat atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.
Disebutkan, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras BPJS Kesehatan memenuhi kebutuhan peserta mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
Hal ini didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal.
Ghufron menyebutkan, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.
“Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan, karena jumlah cakupan kepesertaan berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun,” kata dia.
Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). "Dengan jumlah pegawai sekitar sembilan ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN," kata Ghufron.
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh peserta JKN penerima manfaat BPJS Kesehatan.
Selain itu, juga ada inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cash flow keuangan rumah sakit.
Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 5,4 triliun.
Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN. “Komitmen kami memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan yang tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran," kata Gufron.
Selama tahun 2022, hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp 144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp 143,32 triliun.
Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik. Meliputi kanal perbankan, non-perbankan, hingga Kader JKN.
Selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital.
Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interractive JKN (Vika), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. (*)