Kinerja Pemdes Bantul Buruk, Uang Sewa Tanah Masuk Kantong Pribadi
KORANBERNAS.ID -- Berbagai unsur warga diundang dalam pertemuan yang dimotori oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bantul, Kecamatan Bantul di RM Ibaba, Bantul, Minggu (15/9/2019) malam. Di antara mereka yang hadir adalah Lurah Desa Supriyadi, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bantul di bawah komando Ketua Agung Prasetyo dan Sekretaris Jati Kusumo,unsur organisasi perempuan hingga Karang Taruna “Dirgantara”. Termasuk hadir pula kuasa hukum aliansi, Tubagus Tutung, SH.
Dalam pertemuan tersebut mereka yang hadir menumpahkan uneg-uneg terkait kinerja Pemerintah Desa Bantul. Utamanya terkait dengan administrasi kegiatan dan keuangan, transparansi aset hingga penyelesaian kasus dugaan mark up proyek di desa tersebut yang kini sudah masuk ke ranah hukum.
“Berdasarkan penilaian dari Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Pemkab Bantul untuk kinerja Desa Bantul yang berada persis di pusat kota ini adalah buruk. Dari 75 desa, berada di rangking terbawah adalah Desa Bantul, jadi terjelek dari yang jelek,” kata Ketua BPD Basori kepada koranbernas.id di lokasi.
Untuk itulah menjadi tugas bersama, mendorong pemerintah desa di bawah kepemimpinan Lurah Supriyadi yang baru menjabat beberapa bulan ini untuk berani melakukan perubahan, transparan, akuntabel sehingga Desa Bantul menjadi maju dan berkembang.
Selain itu mengemuka juga mengenai belum terdatanya secara rinci dan detail luas tanah desa, letaknya di mana, dan siapa yang mengelola. Bahkan dalam pertemuan tersebut muncul informasi jika ada tiga titik tanah kas Desa Bantul di Palbapang yang selama ini uang sewanya masuk ke oknum perangkat desa.
Sedangkan dari Karang Taruna “Dirgantara” yang lama vakum dan baru dihidupkan beberapa bulan juga mengalami masalah. Mereka yang dipercaya untuk menggelar kegiatan pentas tanggal 18 sampai 19 Agustus di Gubug Pramuka. Selama dua hari banyak sekali potensi yang ditampilkan seperti pertunjukan wayang kulit, ketoprak dan penampil desa.
“Semua termasuk sewa sound system, panggung, konsumsi dan operasional menghabiskan Rp 41 juta. Sementara dana yang kami terima Rp 30 juta, ditambah sponsor dapat Rp 4 juta, maka kami masih punya hutang kegiatan Rp 7 juta,” kata Ketua Panitia Abi Purnomo. Akhirnya waktu itu dirinya dan salah satu panitia Galih patungan, masing-masing Rp 1 juta untuk melunasi sound system yang kemudian uang tersebut diganti oleh Lurah Desa.
Sementara dalam rapat terakhir di Dinas Kebudayaan, mereka akan mendapat dana kegiatan Rp 45 juta dipotong pajak dan telah menyetor rekening atas nama Karang Taruna. Namun saat dana cair diambil oleh salah satu perangkat berinisial KWD dan juga salah satu pegiat seni. Ternyata uang hanya Rp 30 juta yang kala itu diserahkan kepada Ketua Karang Taruna “Dirgantara” Diah. Maka itulah Karang Taruna dalam forum tersebut menanyakan kepada lurah desa mengenai dana yang belum diserahkan agar dikonfirmasi kepada yang mengambilnya.
Melihat berbagai keluhan dan juga permasalahan yang muncul dan lagi-lagi diduga melibatkan KWD, maka ketua Aliansi Agung berharap untuk oknum peranglat desa tersebut diberikan Surat Peringatan (SP), sehingga yang bersangkutan bisa memperbaiki sikap dan kinerjanya di desa Bantul dan memberi kemanfaatan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (iry)